Advertisement
Kalah di Boyolali, Tim Prabowo Duga Ada Kecurangan
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga kalah dari rival politiknya, Jokowi - Maruf Amin di Boyolali, Jawa Tengah. Terkait itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyebut ada dugaan kecurangan. Mereka mengkalim memiliki sejumlah bukti dugaan kecurangan di Pilpres 2019 tersebut.
Tim Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng Prabowo - Sandiaga, Agung Isdinawan menyebut ada lima pelanggaran berat yang akan dikawal oleh tim Abeka Jateng. Ia menyebut bukti kuat lebih besar impactnya dibanding kasus heboh video viral Ketua KPPS TPS 8 Desa Karangjati, Dusun Winong, Kecamatan Wonosegoro, yang ikut mencoblos surat suara tanpa form C3.
Advertisement
"Masih kita kawal yang PSU di Wonosegoro. Tapi kasusnya tidak hanya itu saja, tunggu saja, ada yang lebih besar impact-nya daripada kasus Wonosegoro," kata Agung, saat launching Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019, di Sekretariat Relawan Prabowo Sandi (PADI) Semarang, Sabtu (27/4/2019).
Meski demikian, Agung enggan menyebut bukti apa saja yang dimiliki. Termasuk merahasiakan jenis pelanggan dan kecurangan berat yang dia kantongi."Tidak semua bukti kecurangan akan kami beberkan ke publik, ini teknis saja, tapi nanti pada saatnya kita sampaikan semuanya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Abeka Jateng akan membentuk tim advokasi untuk segera bertindak. Ditargetkan Senin (29/4/2019) tim sudah terbentuk dan akan terjun langsung ke Boyolali. "Boyolali secara demografi harus dikawal. Akan ada satgas anti kecurangan dari Abeka di Boyolali Senin depan," ungkapnya.
Bukti kuat itu juga termasuk pelanggaran di TPS 8 Winong Wonosegoro yang oleh KPU Boyolali dianggap hanya sebagai pelanggaran administrasi oleh Ketua KPPS di TPS tersebut.
"Dari KPU dan Bawaslu juga menganggap pelanggaran administrasi, padahal itu ada unsur pidana, akan kami ungkap pada saatnya," terangnya.
Melalui bukti dan saksi-saksi kuat itu, BPN menduga banyak keterlibatan oknum penyelengara dan pemerintah turut bermain dalam proses Pemilu pada 17 April 2019 di Boyolali.
"Nanti akan menjadi terang benderang, masyarakat akan mengetahui yang bermain siapa, yang melakukan pelanggaran siapa, dan yang tidak netral siapa, yang melakukan kecurangan siapa, itu akan terungkap semua lewat bukti saksi yang kita punya," kata dia.
Tim advokat BPN Pusat Mohamad Taufiqurrahman menambahkan, advokasi kecurangan akan dikawal Posko Pengaduan. Dia menampik advokasi kecurangan dinyatakan terlambat lantaran proses Pemilu sudah berjalan satu pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
BRIN Kembangkan Nature-based Solutions untuk Lindungi Bandara YIA
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Februari 2026 Turun Serentak di SPBU Pertamina hingga Vivo
- Danantara Suntik Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Ayam Dukung MBG
- Kecelakaan Beruntun di Kano Nigeria, 30 Orang Tewas
- Survei BI: Optimisme Konsumen Menguat Awal 2026
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 9 Februari 2026
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
Advertisement
Advertisement




