Advertisement
Real Count KPU : Jokowi-Amin Makin Jauh Ungguli Prabowo-Sandi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk suara pemilu presiden 2019 telah mendekati 35 persen pada Kamis (25/4/2019) pukul 22.45.
Dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, sudah masuk data 284.068 dari 813.350 TPS yang dihitung Situng KPU. Jumlah itu setara dengan 34,92 persen dari total TPS di Indonesia.
Advertisement
Pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul dengan memperoleh 29.967.252 suara (56,13 persen). Sedangkan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sementara memperoleh 23.420.548 suara (43,87 persen).
KPU dalam disclaimer di lamannya menyebutkan, data yang ditampilkan merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.
“Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian tertulis di laman KPU.
Disebutkan pula bahwa perhitungan ini bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.
“Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar KPU di laman resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement