Advertisement

KORUPSI DANA HIBAH : Ada Aliran Uang ke Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi

Newswire
Kamis, 25 April 2019 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
KORUPSI DANA HIBAH : Ada Aliran Uang ke Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang kasus dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga terus membuka fakta baru.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Eni mengaku pernah memegang buku tabungan Bank BNI yang dititipkan oleh Bendahara Umum KONI, Johny E Awuy kepada dirinya. Menurutnya, rekening itu sendiri atas nama Johny E Awuy.

Advertisement

Hal itu dikatakannya saat bersaksi untuk kedua terdakwa yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI, Johny E Awuy terkait kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga ke KONI.

"Saya dititipkan buku tabungan BNI. Nomor rekeningnya saya enggak ingat," kata Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Namun demikian kata dia, di buku tabungan itu tertulis nama Miftahul Ulum. Ulum sendiri merupakan staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Eni menjelaskan bahwa Johny pernah beberapa kali memintanya untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersebut sebesar Rp30 juta dan Rp50 juta. Sepengetahuannya dari Johny kartu ATM untuk nomor rekening itu sendiri dikuasai oleh Miftahul Ulum.

"Saya tahu dari Pak Johny, yang pegang kartu ATM Pak Ulum," tuturnya menjelaskan.

Sebelumnya Miftahul Ulum juga disebut jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Sekjen dan Bendahara Umum KONI. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa Miftahul sejak awal mengarahkan untuk memberikan fee kepada Kemenpora RI.

Adapun dalam kasus ini sendiri, Ending Fuad Hamidy didakwa melakukan suap terhadap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Penyuapan itu sendiri dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy. Keduanya memberikan satu unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta, ponsel Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement