Advertisement
Dituduh Tukang Hasut, Rizieq Shihab Dipolisikan Lagi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Imam Besar FPI Rizieq Shihab bakal kembali berurusan dengan polisi. Rizieq sebelumnya sudah berkali-kali berurusan dengan masalah hukum hingga kini lari ke luar negeri.
Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019). Rizieq dilaporkan atas dugaan melakukan penghasutan melalui video yang tersebar di berbagai media sosial.
Advertisement
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia sekaligus Juru Bicara MPI, Ade Armando mengatakan, video Rizieq yang diterima MPI pada tanggal 21 April mengajak kubu Prabowo – Sandiaga agar tidak menemui lawannya di Pipres, kubu Jokowi – Maruf karena dianggap telah melakukan kecurangan pada Pemilu serta Pilpres 2019.
Pernyataan Rizieq itu dianggap Ade menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas keberlangsungan pemilu.
BACA JUGA
"Itu adalah sebuah sikap yang justru mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu dan itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil pemilu," ujar Ade di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Dalam laporannya, Ade bersama MPI membawa barang bukti berupa video yang ia dapat melalui media sosial WhatsApp. Ade menegaskan, pernyataan yang ia anggap menghasut itu terdapat dalam video tersebut.
"Itu video yang menyebar di WA oleh Rizieq Shihab, yang melakukan pernyataan itu ada di dalam video," kata Ade.
Ade mengakui melaporkan Rizieq agar dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ia mengakui optimistis pepolisian akan memproses laporannya meski Rizieq sedang berada di Arab Saudi. Sebab, Rizieq tetap berstatus WNI.
"Menurut saya di mana pun berada, dia (Rizieq) tetap bisa diproses polisi. Karena dia warga negara Indonesia jadi dia menyampaikan itu, sebagai warga negara.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement







