Advertisement

KPU Perkirakan 11 Kabupaten Akan Gelar Pemilu Susulan karena Ada Beberapa Masalah

Iim Fathimah Timorria
Rabu, 17 April 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
KPU Perkirakan 11 Kabupaten Akan Gelar Pemilu Susulan karena Ada Beberapa Masalah Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid memperkirakan 11 kabupaten atau kota akan menggelar pemilu susulan karena munculnya sejumlah kendala dalamĀ  pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).

Kendati demikian, Pramono menyebutkan angka ini belum final karena KPU masih menunggu laporan dari daerah.

Advertisement

"Kita masih merekap terus. Misalnya 11 kabupaten itu melibatkan total berapa TPS. Itu terus kita update," kata Pramono kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Dia mengungkapkan belum bisa memberi perincian soal daerah-daerah tersebut, namun ia sempat menyebutkan kabupaten atau kota yang kemungkinan menggelar pemilihan ulang di sejumlah TPS-nya.

Daerah tersebut mencakup Luwu di Sulawesi Selatan, Banggai di Sulawesi Tengah, Nias Selatan di Sumatera Utara, Banyuasin di Sumatra Selatan, serta Tolikara dan Intan Jaya Provinsi Papua.

Pramono mengungkapkan faktor utama penyebab terkendalanya pemungutan suara di daerah tersebut adalah keterlambatan logistik. Kebanyakan kasus di lapangan menunjukkan keterlambatan disebabkan oleh kondisi cuaca.

Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU, Hasyim Asyari. Untuk keterlambatan di Papua, ungkap Hasyim, pesawat yang seharusnya mengantar logistik tidak bisa beroperasi karena terhalang cuaca buruk.

Dalam pernyataan terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi ada 38 TPS berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Sedangkan TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan mencapai 1.395 TPS.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, dilakukannya pemungutan suara ulang atau susulan disebabkan oleh berbagai macam hal, seperti ketersediaan logistik atau kendala penggunaan hak pilih.

"Dasar kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan itu beda-beda. Misalnya, di Kota Jambi ada 24 TPS yang harus dilakukan pemungutan ulang karena kotak suara basah akibat banjir," ujar Fritz dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu (17/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement