Target Pendanaan Iklim 45 Persen Dihapus, Transisi Hijau Terancam
Bank Dunia menghapus target pembiayaan iklim 45 persen setelah tekanan AS. Negara berkembang khawatir pendanaan transisi hijau dan adaptasi iklim melemah.
Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). /Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid memperkirakan 11 kabupaten atau kota akan menggelar pemilu susulan karena munculnya sejumlah kendala dalam pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
Kendati demikian, Pramono menyebutkan angka ini belum final karena KPU masih menunggu laporan dari daerah.
"Kita masih merekap terus. Misalnya 11 kabupaten itu melibatkan total berapa TPS. Itu terus kita update," kata Pramono kepada wartawan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Dia mengungkapkan belum bisa memberi perincian soal daerah-daerah tersebut, namun ia sempat menyebutkan kabupaten atau kota yang kemungkinan menggelar pemilihan ulang di sejumlah TPS-nya.
Daerah tersebut mencakup Luwu di Sulawesi Selatan, Banggai di Sulawesi Tengah, Nias Selatan di Sumatera Utara, Banyuasin di Sumatra Selatan, serta Tolikara dan Intan Jaya Provinsi Papua.
Pramono mengungkapkan faktor utama penyebab terkendalanya pemungutan suara di daerah tersebut adalah keterlambatan logistik. Kebanyakan kasus di lapangan menunjukkan keterlambatan disebabkan oleh kondisi cuaca.
Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU, Hasyim Asyari. Untuk keterlambatan di Papua, ungkap Hasyim, pesawat yang seharusnya mengantar logistik tidak bisa beroperasi karena terhalang cuaca buruk.
Dalam pernyataan terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi ada 38 TPS berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Sedangkan TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan mencapai 1.395 TPS.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, dilakukannya pemungutan suara ulang atau susulan disebabkan oleh berbagai macam hal, seperti ketersediaan logistik atau kendala penggunaan hak pilih.
"Dasar kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan itu beda-beda. Misalnya, di Kota Jambi ada 24 TPS yang harus dilakukan pemungutan ulang karena kotak suara basah akibat banjir," ujar Fritz dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu (17/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.