Advertisement
Polres Temanggung Gagalkan Pengiriman Vodka dan Whisky ke DIY

Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Polres Temanggung menggagalkan pengiriman puluhan botol minuman beralkohol dengan berbagai merek ke DIY.
Kasubbag Humas Polres Temanggung Henny Widianti di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019), mengatakan puluhan botol minuman beralkohol tersebut dibawa M. Nur Huda, warga Blado, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dengan mengendarai kendaraan roda empat.
Advertisement
Saat razia di Jalan Raya Kranggan-Secang, tepatnya di Jembatan Kembar Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jateng, aparat Polres Temanggung menghentikan mobil berpelat nomor AB 1247 FJ.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil ditemukan satu dus berisi 24 botol minuman beralkohol Vodka dengan kadar alkohol 40%, satu dus berisi Whisky yang berisi 24 botol minuman beralkohol, 10 dus minuman beralkohol Javan Anggur Merah dengan kadar alkohol 20% dengan tiap dus isi 12 botol. Huda mengakui bahwa minuman beralkohol tersebut bukan miliknya melainkan milik Ari Wibowo.
Dia berperan mengambil minuman beralkohol dari seseorang yang mengaku bernama Mario Kempes. Mereka bertemu di depan sebuah pabrik yang berada di wilayah Kranggan Temanggung. Huda kemudian membawa minuman beralkohol ke DIY untuk diserahkan kepada Ari Wibowo.
Henny menuturkan tersangka Huda melakukan tindak pidana menyimpan, memperdagangkan dan/atau mengedarkan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) juncto Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 5/2015 tentang Minuman Keras. Ia mengatakan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement