Kera Liar Masuk Rumah Warga Sragen, Damkar Turun Tangan
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
Polisi Temanggung menunjukkan botol-botol minuman beralkohol yang digagalkan pengirimannya ke DIY./Antara-Heru Suyitno
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Polres Temanggung menggagalkan pengiriman puluhan botol minuman beralkohol dengan berbagai merek ke DIY.
Kasubbag Humas Polres Temanggung Henny Widianti di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019), mengatakan puluhan botol minuman beralkohol tersebut dibawa M. Nur Huda, warga Blado, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dengan mengendarai kendaraan roda empat.
Saat razia di Jalan Raya Kranggan-Secang, tepatnya di Jembatan Kembar Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jateng, aparat Polres Temanggung menghentikan mobil berpelat nomor AB 1247 FJ.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil ditemukan satu dus berisi 24 botol minuman beralkohol Vodka dengan kadar alkohol 40%, satu dus berisi Whisky yang berisi 24 botol minuman beralkohol, 10 dus minuman beralkohol Javan Anggur Merah dengan kadar alkohol 20% dengan tiap dus isi 12 botol. Huda mengakui bahwa minuman beralkohol tersebut bukan miliknya melainkan milik Ari Wibowo.
Dia berperan mengambil minuman beralkohol dari seseorang yang mengaku bernama Mario Kempes. Mereka bertemu di depan sebuah pabrik yang berada di wilayah Kranggan Temanggung. Huda kemudian membawa minuman beralkohol ke DIY untuk diserahkan kepada Ari Wibowo.
Henny menuturkan tersangka Huda melakukan tindak pidana menyimpan, memperdagangkan dan/atau mengedarkan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) juncto Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 5/2015 tentang Minuman Keras. Ia mengatakan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 7 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan. Stok beras nasional mencapai 5,3 juta ton dan dinilai aman untuk menjaga harga beras.
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Seorang bidan RSUD Besuki ditemukan meninggal di drainase Pantura Situbondo. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan melakukan olah TKP.
Kim Jong Un mengungkap rencana pengembangan senjata bawah air rahasia sebagai bagian dari modernisasi angkatan laut Korea Utara.