Advertisement

Ibu yang Dorong Anak dari Mobil Dikenakan Wajib Lapor

Newswire
Sabtu, 30 Maret 2019 - 06:17 WIB
Nina Atmasari
Ibu yang Dorong Anak dari Mobil Dikenakan Wajib Lapor ILustrasi kekerasan anak - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Beberapa waktu terakhir beredar video berisi sorang anak yang didorong keluar mobil. Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA Valentina Ginting mengatakan ibu yang mendorong anaknya dalam video tersebut dikenai wajib lapor.

"Atas koordinasi Kementerian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Malang sudah turun ke lapangan," kata Valentina di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Advertisement

Valentina mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar ibu dalam video yang viral itu dikenai wajib lapor dan P2TP2A memantau kondisi anaknya.

Valentina juga meminta kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video yang viral tersebut karena secara tidak sadar berarti ikut mempertontonkan kekerasan terhadap anak.

"Fokus kami bukan pada penyebaran videonya, tetapi dampak terhadap anak dalam video tersebut sebagai korban kekerasan," tuturnya.

Video seorang anak berseragam SD didorong keluar oleh seorang perempuan dewasa dari sebuah mobil viral di media sosial. Peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi di Jalan Bandung, Kota Malang pada Selasa (26/3/2019).

Anggota Polres Kota Malang telah menemui perempuan dewasa dalam video tersebut dan yang bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya.

Kejadian itu berawal dari anak perempuannya yang enggan mengikuti les karena tidak dibawakan baju ganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement