Advertisement
Ibu yang Dorong Anak dari Mobil Dikenakan Wajib Lapor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Beberapa waktu terakhir beredar video berisi sorang anak yang didorong keluar mobil. Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA Valentina Ginting mengatakan ibu yang mendorong anaknya dalam video tersebut dikenai wajib lapor.
"Atas koordinasi Kementerian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Malang sudah turun ke lapangan," kata Valentina di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Valentina mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar ibu dalam video yang viral itu dikenai wajib lapor dan P2TP2A memantau kondisi anaknya.
Valentina juga meminta kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video yang viral tersebut karena secara tidak sadar berarti ikut mempertontonkan kekerasan terhadap anak.
"Fokus kami bukan pada penyebaran videonya, tetapi dampak terhadap anak dalam video tersebut sebagai korban kekerasan," tuturnya.
Video seorang anak berseragam SD didorong keluar oleh seorang perempuan dewasa dari sebuah mobil viral di media sosial. Peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi di Jalan Bandung, Kota Malang pada Selasa (26/3/2019).
Anggota Polres Kota Malang telah menemui perempuan dewasa dalam video tersebut dan yang bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya.
Kejadian itu berawal dari anak perempuannya yang enggan mengikuti les karena tidak dibawakan baju ganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement