Advertisement
KPK Geledah Kantor Perusahaan Milik Bowo Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Inersia, di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/3/2019). Penggeledahan di kantor yang diduga milik Bowo Sidik Pangarso tersebut hingga malam ini masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) yang menyeret kader Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Advertisement
"Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi di kantor Inersia di Salihara. Sampai Pukul 19.00 WIB tadi tim masih berada di lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Sejauh ini, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi Bowo Sidik Pangarso dan Indung yang merupakan tersangka penerima suap dalam kasus ini.
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menyita 84 kardus berisikan uang dugaan suap sebesar Rp8 miliar yang sudah dipecah menjadi Rp50 ribu dan Rp20.000 dalam 400.000 amplop putih di Kantor Inersia. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar di Pemilu 2019.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Mantan Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement