Advertisement
Darurat Rokok, Peneliti Tanah Air Belum Tertarik Lakukan Penelitian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Lukman Hakim menjelaskan bahwa permasalahan rokok belum menjadi prioritas penelitian di Tanah Air kendati angka prevalensi perokok cukup tinggi.
"Padahal dengan tingginya angka prevalensi perokok ini, seharusnya menjadi fokus perhatian bagi para ilmuwan untuk melakukan penelitian," ujarnya dalam suatu kegiatan bertajuk "Pengurangan Bahaya Tembakau dalam Perspektif Sains, Kebijakan dan Regulasi Kesehatan Masyarakat" di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan dengan semakin bertambah naiknya jumlah perokok ditambah slogan "Quit or Die" atau berhenti sekarang atau mati, menunjukkan semakin gentingnya kondisi saat ini.
"Perokok akan ketagihan nikotin dan akan ketergantungan. Saya kira, ilmuwan harus berperan dalam mengatasi semakin meningkatnya prevalensi perokok," katanya.
Mantan kepala LIPI tersebut, menambahkan bahwa ilmuwan bisa melakukan penelitian dari luar yang disesuaikan dengan kondisi di Tanah Air sehingga apa yang diteliti bermanfaat bagi masyarakat, khususnya perokok.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 68 juta jiwa perokok di Indonesia.
Data Riskesdas itu juga mencatat Indonesia salah satu negara dengan jumlah perokok aktif terbesar di dunia dan prevalensi perokok di Indonesia memiliki tren cenderung meningkat dari 27% pada 1995 menjadi 33,8% pada 2018.
WHO Report on the Global Tobacco Epidemic 2017 menyebutkan prevalensi perokok di Indonesia pada laki-laki 64,9%, sedangkan perempuan 2,1%. Hal itu mengindikasikan Indonesia darurat rokok.
Ketua dan Pendiri Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Lutfi Mardiansyah mengemukakan seharusnya tidak ada keraguan pemerintah untuk menindaklanjuti penelitian yang sudah dilakukan oleh negara lain.
Sejumlah langkah yang diambil untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia terbukti belum mencerminkan hasil secara signifikan.
“Dari sisi kesehatan, seharusnya produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kesehatan, terutama mengurangi penyakit yang disebabkan oleh rokok. Perlu dukungan semua pihak agar tujuan untuk mengatasi permasalahan kesehatan akibat rokok dapat segera diatasi, salah satunya kebijakan yang kuat dari pemerintah berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif,” katanya.
Profesor tamu dari Universitas Nasional Singapura Tikki Elka Pangestu mengatkan saat ini sudah banyak penelitian ilmiah yang kuat, mutlak, dan jelas mengenai produk tembakau alternatif.
Akan tetapi, katanya, dari banyaknya penelitian itu, tidak ada penelitian yang berasal dari Indonesia.
Padahal, katanya, produk tembakau alternatif mendukung pengurangan bahaya tembakau sebagai manfaat bagi kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengembangan sistem untuk mengonsumsi nikotin dengan bahaya yang lebih rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement