Advertisement
Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, BALI--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sedang menggodok aturan baru tarif pesawat.
"Saat ini, masih disusun Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Hengki mengatakan aturan yang sudah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan telah tercapai kesepahaman dengan pihak perusahaan penerbangan.
Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Tentunya, dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ujarnya.
Hengki mengungapkan, pihaknya akan segera mungkin mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.
"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement