Advertisement

Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

Newswire
Kamis, 28 Maret 2019 - 06:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Tarif Pesawat Ilustrasi penerbangan - Alamy

Advertisement

Harianjogja.com, BALI--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sedang menggodok aturan baru tarif pesawat.

"Saat ini, masih disusun Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/3/2019). 

Advertisement

Hengki mengatakan aturan yang sudah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan telah tercapai kesepahaman dengan pihak perusahaan penerbangan.

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya, dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ujarnya.

Hengki mengungapkan, pihaknya akan segera mungkin mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement