Advertisement

Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

Newswire
Kamis, 28 Maret 2019 - 06:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Sedang Godok Aturan Baru Tarif Pesawat Ilustrasi penerbangan - Alamy

Advertisement

Harianjogja.com, BALI--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sedang menggodok aturan baru tarif pesawat.

"Saat ini, masih disusun Biro Hukum Kemenhub bersama jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/3/2019). 

Advertisement

Hengki mengatakan aturan yang sudah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan telah tercapai kesepahaman dengan pihak perusahaan penerbangan.

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya, dalam membuat regulasi, pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ujarnya.

Hengki mengungapkan, pihaknya akan segera mungkin mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ketersediaan Gabah di Gapoktan 80 Ton, Pemkab: Stok Beras Selama Libur Nataru Aman

Kulonprogo
| Senin, 11 Desember 2023, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement