Advertisement
KPK Akui Sulit Tindaklanjuti Kasus Politik Uang di Pemilu
Gedung KPK - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemilu 2019 segera tiba. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki keterbatasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan politik uang dalam pemilihan umum.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif usai bertemu dengan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Laode menyatakan lembaga antirasuah menerima banyak laporan soal dugaan politik uang. Akan tetapi, KPK memiliki keterbatasan dalam hal penindakan.
"Kewenangan KPK itu terbatas. Pelakunya itu harus penyelanggara negara, kalau masih calon dia belum penyelenggara negara. Kedua, dari segi objeknya harus Rp1 miliar ke atas. Kurang dari itu kami tidak bisa," ujar Laode.
BACA JUGA
Namun demikian, KPK tetap meneruskan laporan masyarakat tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan apabila memang politik uang itu diduga dialirkan.
"Misalnya bukan penyelenggara negara, tapi misalnya Rp1 miliar [dialirkan], kita serahkan ke polisi dan kejaksaan. Tidak semua kasus korupsi bisa diselesaikan oleh KPK."
Terlepas dari itu, KPK sebenarnya berharap dalam pemilu saat ini tidak ada politik uang. Masyarakat diimbau memilih calon legislator yang jujur dan berintegritas.
Rahmat Bagja mengatakan kunjungan ke KPK memang berdiskusi soal pidana pemilu khususnya politik uang. Sejauh ini, sudah ada temuan tindak pidana Pemilu tentang politik uang dan penggunaan fasilitas pemerintah sekitar 45 kasus. Sedangkan di Pilkada sekitar 70 kasus.
Rahmat menerangkan peraturan pemberian barang yang juga masuk kategori politik uang sudah dibuat. Pemberian dibagi 12 item dengan nilai batasan bila dikonversikan dengan uang senilai Rp60.000.
"Yang tidak boleh adalah berupa uang Rp100.000-an atau Rp50.000-an, itu yang tidak boleh."
Untuk itu, Bawaslu sepakat dengan KPK agar masyarakat tidak meminta atau menerima uang yang tidak tidak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








