Advertisement

Menag Pasti Hadir Jika Dipanggil KPK

Newswire
Senin, 25 Maret 2019 - 22:57 WIB
Sunartono
Menag Pasti Hadir Jika Dipanggil KPK Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan diri akan memenuhi panggilan, jika dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Meski begitu, kata Lukman, hingga saat ibi belum pemanggilan dari komisi antirasuwah tersebut. "Ya tentu dong saya harus hormati, itu adalah kewajiban konstitusional saya memenuhi panggilan mereka," ucap Lukman di Gedung DPR RI, Senin (25/3/2019).

Advertisement

Lukman sendiri masih bungkam saat ditanya awak media soal kasus tersebut. Ia berujar hanya akan memberikan keterangan resmi pertamanya kepada KPK.

"Karena saya harus lebih menghormati KPK sebagai institusi resmi, tempat di mana mereka semestinya mendapatkan keterangan resmi pertama dari saya terkait persoalan ini. Jadi ya apa boleh buat, sebelum saya memberikan keterangan resmi di hadapan KPK, tentu secara etika saya harus menghormati untuk bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara ini," tegas Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement