Advertisement
Uji Coba MRT, Menhub Sayangkan Perilaku Penumpang
Infrastruktur MRT yang tengah dibangun di Jakarta. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan perilaku masyarakat yang melanggar aturan seperti makan dan minum di stasiun selama uji coba publik Mass Rapid Transit (MRT).
“Ada dua yang dievaluasi. Pertama, lifestyle dari masyarakat. Masyarakat kurang tertib, makan di stasiun, gelantungan, itu viral. Saya mengharapkan ada kultur baru dan kita memang harus menyesuaikan,” ujar Budi Karya saat menghadiri peresmian MRT di stasiun MRT Istora Mandiri, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Advertisement
Selain tidak makan dan minum, menurut Budi, secara etik di dalam MRT masyarakat diharap tidak banyak berbicara dan membatasi penggunaan ponsel genggam.
“Kita lebih cenderung minta ke masayarakat meningkatkan kesadaran kultur baru daripada kita melakukan suatu 'law enforcement',” kata Budi.
Budi juga meminta kepada pihak MRT untuk mempersiapkan tim yang bisa menegur dengan tegas mereka yang melanggar. Selanjutnya, Budi juga mengevaluasi secara teknis.
“Kami dalam proses sertifikasi, tetapi sekarang sudah kita izinkan, lengkap dalam proses mendatang,” ujar dia.
Dalam peresmian MRT hari ini, Budi juga mengatakan akan ada pencanangan tahap kedua MRT. “Hari ini selain melakukan peresmian pengoperasian kita juga mencanangkan tahap dua. Tahap dua kita mulai membuat sub-station di Monas. Dari Monas ke Kota, dari Kota akan lsnjut ke Ancol,” ujar Budi.
Bagi masyarakat umum, MRT dapat digunakan pada 25 Maret 2019 mulai pukul 05.30 WIB-22.30 WIB. Pemberlakuan tarif untuk penumpang masih digratiskan hingga 31 Maret 2019 dan mulai 1 April mulai diberikan tarif secara komersial.
PT MRT Jakarta akan mengeluarkan dua jenis kartu yang pertama kartu singel trip dan yang kedua adalah multi trip dengan tarif yang berbeda-beda, yakni singel trip dengan tarif Rp15.000 dan untuk multi trip Rp25.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Gelontorkan Rp111,2 Juta untuk Cegah Perceraian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Februari 2026
- Derbi Banten Malam Ini: Persita Tertekan, Dewa United Percaya Diri
- Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
- Sleman Maju, Jalan Terjaga, Tanggung Jawab Kita Bersama
- Gara-Gara Izin Terlambat, PSSI Kena Denda AFC
- Bank Jateng Gandeng 14 Dealer Perluas Kredit Kendaraan Bermotor
- BBPOM Yogyakarta Cek Takjil di Pasar Bantul, Semua Aman
Advertisement
Advertisement








