Advertisement
PPP Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Romahurmuziy
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy.
Rommy mengaku kasus yang menjeratnya bukan kapasitasnya sebagai ketua umum PPP. "Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum," katanya di gedung KPK, Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Rommy mengatakan bahwa kasus yang menimpanya tidak ada urusan dengan partai berlambang kakbah tersebut. "Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi," ujar mantan Ketum PPP tersebut.
Terlepas dari itu, dia menyampaikan pesan kepada seluruh kader PPP guna berjuang dalam pemilihan umum mendatang. Dia juga meminta permohonan maaf kepada seluruh kader PPP.
BACA JUGA
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP, apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," katanya.
Rommy yang juga selaku anggota Komisi XI DPR diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
- Eskalasi Timur Tengah: Iran Incar Basis AS, Trump Bereaksi
- Hasil Como vs AC Milan 1-3: Brace Rabiot Jaga Asa Juara
- Jadwal KA Prameks, Jumat 16 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




