Romahurmuziy 'Bunuh' Waktu dengan Baca Buku

Newswire
Newswire Jum'at, 22 Maret 2019 14:27 WIB
Romahurmuziy 'Bunuh' Waktu dengan Baca Buku

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019)./Antara Foto- Indrianto Eko Suwarso

Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy mengaku menghabiskan waktu dengan membaca buku selama di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Jadi, memang saya mesti membunuh waktu dengan membaca buku," kata Rommy sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Saat ini, Rommy ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta setelah diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3/2019).

KPK memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, Jumat.

Pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/3/2019). Saat itu, Rommy mengeluh sakit.

Ia pun menyatakan siap untuk diperiksa pertama kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Siap [diperiksa]," ucap Rommy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online