Advertisement

Beri Pengarahan Mantan Kades, Bupati Sragen Berkali-Kali Sebut Angka 1 Saat Pidato

Tri Rahayu
Kamis, 21 Maret 2019 - 17:57 WIB
Sunartono
Beri Pengarahan Mantan Kades, Bupati Sragen Berkali-Kali Sebut Angka 1 Saat Pidato Bupati Yuni Sukowati menyerahkan tas berisi satu paket batik sarimbit dan uang tunai Rp1 juta secara simbolis kepada mantan Kades Tegalrejo, Gondang, Sragen, Heru Setiyawan, yang mewakili puluhan mantan kades lainnya di Aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (21/3/2019). (Solopos - Tri Rahayu)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkali-kali menyebut angka 1 dalam pengarahan kepada para mantan kepala desa (kades) yang purnatugas per 14 Maret 2019 lalu serta para Penjabat (Pj) kades dari 29 desa di 15 kecamatan di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (21/3/2019).

Bupati memberi kenang-kenangan kepada 27 orang kades sepuh yang statusnya kembali sebagai tokoh masyarakat. Acara tersebut sempat molor selama satu jam.

Advertisement

Acara yang sedianya digelar pukul 08.30 WIB ternyata baru dimulai pukul 09.30 WIB. Yuni, sapaan Bupati, menyerahkan kenang-kenangan berupa satu paket kain batik sarimbitan yang dibelinya dari Kampung Batik Pilang, Masaran, beserta ongkos jahit senilai Rp1 juta per orang.

Kenang-kenangan itu diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Tegalrejo, Gondang, Sragen, Heru Setiyawan. “Ada doa di situ. Semoga tetap semangat dan bisa menjabat lagi jadi kades dalam pilkades [pemilihan kepala desa] 2019. Ini ada satu batik sarimbitan, uang Rp1 juta, ada satu tekat, satu tujuan, dan aja lali [jangan lupa] hanya coblos 1 satu. Semua kades sepuh dan Pj kades harus ikut menyukseskan Pemilu 2019,” ujar Yuni dalam pidato pengarahannya.

Yuni menyatakan tidak ada unsur politik dalam penunjukan aparatur sipil negara (ASN) sebagai Pj. kades. Yuni meminta Pj. kades jangan ikut-ikutan urusan pilkades. Kalau ikut urusan Pemilu 2019, Yuni membolehkan dan justru Pj kades bisa diandalkan untuk membantu menyukseskan pemilu, 17 April 2019 nanti.

Dalam kesempatan itu, Yuni juga meminta Pj Kades segera menindaklanjuti segala rekomendasi dari Inspektorat berdasarkan hasil investigasi di setiap desa. Yuni mengungkapkan ada setumpuk dokumen dari Inspektorat berisi rekomendasi kepada pemerintah desa yang segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.

“Rekomendasi itu banyak, terutama berkaitan dengan SPj [surat pertanggungjawaban] dana BKK [Bantuan Keuangan Khusus] dan terkait dengan penataan aset desa. Camat bisa membantu Pj. Kades untuk menyelesaikan rekomendasi itu. Rekomendasi Inspektorat itu hampir sama dengan rekomendasi BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] yang segera diselesaikan selama 60 hari,” ujar dia.

Yuni menekankan masalah aset desa nantinya menjadi objek pemeriksaan BPK dalam pemeriksaan 2019. Selain masalah aset, Yuni berpesan pelaksanaan dana transfer ke desa juga jadi objek pemeriksaan BPK, seperti dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan, BKK, bagi hasil pajak, dan seterusnya.

Terpisah, Asisten Pemerintahan Setda Sragen, Endang Handayani, menyampaikan ada 27 kades yang pensiun per 14 Maret 2019. Dia mengatakan puluhan kades yang pensiun itu sudah ditunjuk Pj. Kades dari ASN.

Selain itu, Endang juga menyebut ada tiga desa yang harus ditunjuk Pj, yakni Desa Bandung Kecamatan Ngrampal dan Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang karena kadesnya mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) serta Desa Kaloran karena kadesnya tersangkut perkara pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement