Advertisement
Ada Kisruh di Masyarakat, Gajah Diungsikan
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Semakin meruncingnya konflik lahan dengan sekelompok warga Dusun Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan membuat delapan ekor gajah di kawasan hutan konservasi Sumber Daya Alam, Lahat, Sumatera Selatan terpaksa dievakuasi petugas.
Kepala Seksi BKSDA wilayah II Lahat, Martialis yang dihubungi Antara, Rabu (20/3/2019), mengatakan delapan gajah sudah dievakuasi menggunakan truk pada Selasa (19/3/2019), untuk dipindahkan ke kawasan hutan konservasi Padang Sugihan, jalur 21, Banyuasin.
Advertisement
Sementara dua ekor gajah lainnya terpaksa ditinggal karena satu ekor gajah bernama Nensi, berusia sekitar 30 tahun, mengamuk saat akan dinaikkan ke dalam truk. Nensi diketahui baru sekali berpengalaman dievakuasi, yakni saat dipindahkan ke Lahat.
"Nensi tidak biasa dibawa naik truk. Dia ngamuk, sepertinya stress jadi terpaksa ditinggal," kata dia.
Lantaran itu, terpaksa seekor gajah lagi namanya Argo usia juga sekitar 30 ditinggalkan juga untuk menemani Nensi.
Ia mengatakan BKSDA terpaksa mengambil keputusan sulit mengevakuasi gajah-gajah ini karena konflik dengan sekelompok warga kian meruncing.
Warga yang diketahui merupakan warga dusun Padang Baru ini telah menanam bibit karet di kawasan konservasi. Dari cara penanamannya, dinilai lebih ingin membatasi atau menandai lahan.
Kemudian petugas BKSDA melakukan pencabutan terhadap tanaman karet tersebut sehingga memicu konflik. Bahkan beberapa hari lalu sempat ada pengancaman dan pemukulan terhadap pawang gajah.
"Untuk kejadian ini kami sudah lapor polisi, dan pawang juga sudah divisum," kata dia.
Kemudian, pemicu lainnya adanya pemindahan gajah ini yakni sebanyak empat ekor gajah mendadak sakit.
"Gajah ini serentak mencret dan feses [kotoran] mengeluarkan darah. Kenapa serempak tapi sekarang feses gajah lagi dicek di laboratorium, wajar kami curiga karena gajah-gajah ini mendapat suplai daun pelepah dari sekitar kawasan konservasi," kata dia.
Dengan adanya konflik yang sudah terang-terangan tersebut membuat nyawa gajah-gajah ini semakin terancam. Apalagi wilayah jelajah gajah semakin berkurang dari 210 hektare yang ditetapkan pemerintah sebagai kawasan konservasi, praktis kini hanya tersisa 10-20 hektare yang terbilang aman untuk gajah.
"Padahal jelajah angon satu ekor gajah itu mencapai 50 hektare. Ini kami ada 10 ekor, jelas sudah kondusif lagi di sini," kata dia.
Oleh karena itu, keputusan pemindahan gajah ini dinilai paling tepat untuk sementara ini, sembari BKSDA mencari cara agar kawasan konservasi di Lahat ini kembali kondusif.
Asal muasal berdirinya kawasan konservasi ini juga atas permintaan Pemkab Lahat karena dapat dijadikan pusat pelatihan gajah. Kemudian beberapa gajah mulai dikirim ke lokasi tersebut sejak beberapa tahun lalu.
"Gajah-gajah ini umumnya berlatar belakang dari konflik lahan juga di daerah lain. Mereka dipindahkan di kawasan konservasi dengan maksud dapat terlindungi," ujar dia.
Ia mengatakan berdasarkan dokumen legal pemerintah, kawasan ini sebenarnya berada di Desa Ulak Pandan. Sementara Desa Padang Baru ini baru muncul belakangan hari karena sebelumnya hanya ada Desa Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement