Advertisement
Catat Nih! Sandiaga Uno Janji Tak Akan Makan Sepeserpun Gajinya Jika Terpilih Jadi Wapres
Sandiaga Uno. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG-- Calon Wakil presiden pasangan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno melontarkan janji jika dirinya terpilih menjadi Wakil Presiden (Wapres), dirinya tak akan memakan sepersen pun gaji yang didapatkannya.
Sandiaga berjanji seluruh gaji yang didapatkannya akan disumbangkan kepada orang miskin dan kaum dhuafa.
Advertisement
"Semua gaji saya akan diberikan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. Allah sudah baik kepada saya, begitu juga Indonesia, sudah memberikan begitu banyak rezeki kepada kami dan keluarga," kata Sandiaga di Lapangan Pema, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (18/3/2019) kemarin.
Hal serupa juga ternyata pernah diucapkan Sandiaga saat dirinya bertarung di kontestasi Pilgub DKI Jakarta saat berpasangan dengan Anies Baswedan.
BACA JUGA
Saat itu Sandiaga mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, seluruh gaji yang didapatkannya akan disumbangkan ke Badan Amil dan Zakat.
Terlepas dari janji Sandiaga soal gaji Wakil Gubernur DKI Jakarta, berapa sih besaran gaji yang bakal didapatkan Sandiaga jika dirinya menjabat sebagai Wakil Presiden?
Sesuai Undang-Undang No.7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif, Presiden dan Wakil Presiden, dalam Pasal 2 UU tersebut, tercantum bahwa gaji pokok Wakil Presiden adalah Rp 20.160.000 atau empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Wakil Presiden.
Sementara, besarnya tunjangan jabatan yang diterima Wakil Presiden setiap bulannya sesuai dengan Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001 yaitu sekitar Rp 22.000.000.
Jika digabung gaji pokok dan tunjangan, maka Wakil Presiden RI mendapatkan uang sekitar Rp 42.160.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement





