Advertisement

Caleg di Sragen Jadi Objek Taruhan Botoh, Nilainya Hingga Jutaan

Tri Rahayu
Selasa, 19 Maret 2019 - 05:17 WIB
Sunartono
Caleg di Sragen Jadi Objek Taruhan Botoh, Nilainya Hingga Jutaan ilustrasi pemilu. (Solopos/Whisnu Paksa)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN -- Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di wilayah daerah pemilihan (dapil) VI (Kedawung, Karangmalang, Ngrampal) menjadi objek taruhan para botoh pada Pemilu 2019 ini.

Taruhannya ini bervariasi mulai dari Rp3 juta-Rp5 juta per orang. Geliat aksi botoh itu diungkapkan salah seorang warga Ngrampal yang mengenal para botoh, Hr, 49, saat berbincang dengan JIBI/Solopos di kediamannya, Senin (18/3/2019).

Advertisement

Dia mengatakan botoh yang bermain masih botoh lokal tetapi jumlahnya mencapai seratusan orang. Hr yang juga pengurus partai politik (parpol) mengungkapkan perputaran uang taruhan mencapai ratusan juta rupiah.

“Taruhannya Rp3 juta-Rp5 juta. Pola taruhannya bervariasi. Ada yang taruhan jadi. Artinya, kalau caleg itu jadi berarti menang. Ada juga yang taruan dengan perolehan suara tertentu untuk caleg tertentu, misalnya perolehan suara 1.200 suara ke atas atau ke bawah. Ada pula perolehan suara caleg A dan B diadu, yang banyak yang menang. Semua pola itu dilakukan dengan basis desa,” ujarnya.

Hr menjelaskan Dapil VI menjadi ajang taruhan botoh lokal karena banyak botoh di wilayah dapil ini. Dia menjelaskan kebanyakan caleg yang dijadikan objek taruhan merupakan caleg pendatang baru, bukan petahana.

Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agur Riewanto, menilai fenomena botoh itu unik karena bisa menggeser Pemilu Legislatif dari rasional politis ke arah rasional ekonomis. Dia mengatakan seolah-olah publik ingin menjadikan pemilu legislatif sebagai ajang untuk mencari keuntungan uang.

“Jika botohan menjadi tradisi akan menggerus logika politik untuk tujuan mulia. Untuk menekan botoh ya bisa dilaporkan ke Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] atau bisa jadi temuan Bawaslu sendiri. Bila memenuhi unsur-unsur kampanye dalam bentuk politik uang dapat dijerat dengan Pasal 523 UU No. 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta,” ujar Agus yang juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen itu.

Akademisi Prodi Komunikasi FISIP UNS, Deniawan Tommy, menilai fenomena botoh itu menunjukkan demokrasi menjadi ajang gambling atau perjudian. Dia mengatakan konsep demokrasi seperti ini salah karena memilih caleg dalam pemilu legislatif bukan didasarkan kualitas personal tetapi didasarkan pada prediksi-prediksi.

Dia menyampaikan kalau tradisi botoh ini dipelihara akan membahayakan demokrasi karena adanya penyimpangan demokrasi. “Pemilu legislatif itu proses memilih wakil rakyat yang tugasnya mengawasi kinerja sistem pemerintahan eksekutif dan menampung aspirasi rakyat. Kalau dipilih berdasarkan prediksi atau asumsi maka sudah terjadi degradasi politik. Politik bergeser jadi permainan tidak sehat. Solusinya ya kembali ke akal sehat dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Dia melihat munculnya botoh itu bisa diindikasikan sebagai penggiringan opini dan bagian dari kejahatan demokrasi. Dia meminta Bawaslu bisa menyikapi hal itu dengan cara mengusut siapa saja yang botohan.

Dia menduga munculnya botoh itu bisa saja diciptakan oleh kekuatan tertentu yang disengaja untuk mengganggu proses demokrasi. “Sayangnya selama ini belum ada regulasi yang mengatur tentang botoh pemilu. Untuk menepis itu, penyelenggara pemilu harus sosialisasi masif ke daerah,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengaku kesulitan mengendus botoh. Dia menilai aksi botoh itu masuk pidana umum. Dia mengatakan kalau tindakan botoh sudah memakai uang untuk mempengaruhi pemilih masuk pelanggaran pemilu.

“Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan terhadap tokoh-tokoh politik di setiap tempat pemungutan suara untuk mengendus kegiatan yang mengarah pada penyebaran uang. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghentikan proses-proses yang tidak sesuai prosedur pemilu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement