Advertisement
Status Hukum Romahurmuziy Sudah Ditetapkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan status hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyusul pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/3/2019).
Rommy sebelumnya tiba di Gedung KPK, pada Jumat (16/3/2019) malam sekitar pukul 20.13 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Advertisement
"KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin [di Jawa Timur], kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3/2019).
Namun demikian, Febri belum menjelaskan secara detail status hukum Rommy beserta sejumlah orang lainnya yang terjaring OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi siang ini.
Pada konferensi pers tersebut, KPK akan membeberkan terkait kasus, kronologi serta barang bukti yang diamankan KPK. Selain itu, sejumlah orang yang diamankan masih diperiksa.
"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," kata Febri.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap Rommy, di Jatim.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta [rupiah]," ujar Febri Diansyah dalam pesan singkat, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
Febri mengatakan uang pecahan ratusan ribu itu diduga di luar perkiraan penerimaan sebelumnya. KPK menyatakan bahwa transaksi telah terjadi berkali-kali.
Rommy terjaring OTT KPK bersama empat orang lainnya di Jawa Timur, dengan lokasi yang berbeda-beda. Dari informasi KPK ada tambahan satu orang lagi yang diamankan.
Rommy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.13 WIB dari Surabaya, ditemani petugas KPK dengan menggunakan masker, topi dan kacamata hitam. Rommy terlihat menutup diri.
Tak lama setelah Rommy, menyusul empat orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK. Mereka langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang yang terkena OTT itu berasal dari unsur DPR RI, swasta, dan pejabat daerah di Kementerian Agama. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Rommy telah diintai KPK sejak lama. Transaksi pemberian uang memang diduga terjadi berulang kali.
"Perlu dicatat [transaksi] itu bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi," kata Agus.
KPK juga menyatakan telah menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement