Advertisement
Uang Rp100 Juta Rupiah Disita KPK Saat OTT Romahurmuziy

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Uang senilai Rp100 juta diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, di Jatim, Jumat (15/3/2019).
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta [rupiah]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).
Advertisement
Febri mengatakan uang pecahan ratusan ribu itu diduga di luar perkiraan penerimaan sebelumnya. KPK menyatakan bahwa transaksi telah terjadi berkali-kali.
Menurut Febri, dari rangkaian fakta tersebut sudah terang dugaan KPK terkait tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun daerah.
Lembaga antirasuah itu akan menjelaskan secara detail kasus Rommy dalam konferensi pers yang rencananya digelar Sabtu (16/3/2019) siang.
"Sabtu ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin. Selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," ujar Febri.
Rommy terjaring OTT KPK bersama empat orang lainnya di Jawa Timur, dengan lokasi yang berbeda-beda. Dari informasi KPK ada tambahan satu orang lagi yang diamankan.
Rommy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.13 WIB dari Surabaya, ditemani petugas KPK dengan menggunakan masker, topi dan kacamata hitam. Rommy terlihat menutup diri.
Tak lama setelah Rommy, menyusul empat orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK. Mereka langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang yang terkena OTT itu berasal dari unsur DPR RI, swasta, dan pejabat daerah di Kementerian Agama.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Rommy telah diintai KPK sejak lama. Transaksi pemberian uang memang diduga terjadi berulang kali.
"Perlu dicatat [transaksi] itu bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi," kata Agus.
Saat ini, KPK belum menyampaikan status hukum Rommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement