Boeing 737 Max Dilarang Melintas di Wilayah Udara Prancis

Newswire
Newswire Rabu, 13 Maret 2019 12:27 WIB
Boeing 737 Max Dilarang Melintas di Wilayah Udara Prancis

Karyawan Boeing di depan pesawat 737 MAX 8 yang sedang keluar dari jalur produksi di Renton, Washington, Amerika Serikat, pada 13 Maret 2018./Reuters

Harianjogja.com, JOGJA - Otoritas penerbangan sipil Prancis melarang pesawat Boeing 737 Max melintas di wilayah udara negara tersebut setelah 737 Max 3 yanh dioperasikan Ethiopian Airline jatuh di Ethiopia dan menewaskan 157 orang pada Minggu (10/3/2019).

"Mengingat keadaan kecelakaan di Ethiopia, pihak berwenang Prancis telah mengambil keputusan, sebagai tindakan pencegahan, untuk melarang penerbangan komersial pada Boeing 737 Max ke, dari, atau di wilayah Perancis," kata DGAC, badan pengatur penerbangan sipil Prancis, Selasa (12/3/2019).

"Prancis tetap memperhatikan unsur-unsur penyelidikan yang akan datang serta keputusan regulator Eropa dan Amerika."

Kecelakaan di Ethiopia adalah kecelakaan kedua yang melibatkan Boeing 737 Max 8 dalam lima bulan terakhir. Pada Oktober 2018, pesawat maskapai Lion Air jatuh di Laut Jawa Indonesia, menewaskan 189 penumpang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online