Advertisement
Ma'ruf Sebut Pembebasan Siti Aisyiah Bentuk Keberhasilan Diplomasi Pemerintah
Ma'ruf Amin. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Pembebasan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dalam sidang Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019), dinilai Calon wakil presiden, KH Ma'ruf Amin sebagai keberhasilan diplomasi pemerintah.
"Itu keberhasilan lobi pemerintah. Karena pemerintah akan selalu berusaha untuk melindungi TKI sepanjang bisa dilindungi," kata dia, di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (11/32/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, pembebasan Siti Aisyah merupakan kabar menggembirakan. Meski awalnya Siti Aisyah didakwa melakukan pembunuhan namun akhirnya dibebaskan. "Dari sekian ratus [kasus], 85 persen bisa dibebaskan [berkat diplomasi pemerintah]," ujar dia.
Sebelumnya sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin, memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
BACA JUGA
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato` Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Kepemudaan
- BNPB Bantah Isu Penimbunan Bantuan di Aceh
- Penutupan Kewek Bikin Warga Resah, Lalin Dianggap Membingungkan
- KPR BTN Tumbuh 8,75 Persen, Bale Festival Digelar di Jogja
- Delapan Keluarga Sompok Masih Mengungsi Akibat Gerakan Tanah
- Pelni Beri Diskon 20 Persen Tiket Nataru, Ini Syaratnya
- Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
Advertisement
Advertisement





