Advertisement

Bawaslu Minta 103 Warga Negara Asing Segera Dihapus dari DPT

John Andhi Oktaveri
Selasa, 05 Maret 2019 - 22:45 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu Minta 103 Warga Negara Asing Segera Dihapus dari DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta Daftar Pemilih Tetap di Pemilihan Umum 2019. (Bisnis/Muhammad Ridwan)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membersihkan 103 nama  warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah tercatat di TPS Pemilu 2019.

Anggota Mochammad Afifuddin mengaku telah mengonfirmasi 103 nama WNA itu terdaftar lengkap dengan nomor TPS-nya di daerah pemilihan masing-masing. 

Advertisement

“Temuan seperti ini berbahaya bagi pemilu. Oleh karena itu data WNA itu harus segera dihapus baik di DPT maupun di TPS," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Salah satu temuan itu, ujarnya, adalah di Cianjur. Afifuddin mengatakan temuan data 103 WNA masuk DPT ini mengindikasikan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang belum sempurna. Seharusnya, data pemilih yang tidak berhak harus sudah dipastikan sejak awal proses pencocokan dan penelitian DPT. 

Dia berharap pihak penyelenggara yang masih memiliki waktu sekitar 42 hari menjelang pemungutan suara bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Hanya saja dia mengingatkan terkait kasus itu sudah bukan waktunya saling lempar masalah antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Tidak perlu lagi, saling melempar kesalahan dan potensi kecurangan pemilu rawan berasal dari DPT sebagaimana terbukti di sejumlah pemilihan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menemukan 103 warga negara asing terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dia mengaku sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harian Jogja Online, Senin 4 Desember 2023

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement