Advertisement
Bawaslu Minta 103 Warga Negara Asing Segera Dihapus dari DPT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membersihkan 103 nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah tercatat di TPS Pemilu 2019.
Anggota Mochammad Afifuddin mengaku telah mengonfirmasi 103 nama WNA itu terdaftar lengkap dengan nomor TPS-nya di daerah pemilihan masing-masing.
Advertisement
“Temuan seperti ini berbahaya bagi pemilu. Oleh karena itu data WNA itu harus segera dihapus baik di DPT maupun di TPS," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Salah satu temuan itu, ujarnya, adalah di Cianjur. Afifuddin mengatakan temuan data 103 WNA masuk DPT ini mengindikasikan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang belum sempurna. Seharusnya, data pemilih yang tidak berhak harus sudah dipastikan sejak awal proses pencocokan dan penelitian DPT.
Dia berharap pihak penyelenggara yang masih memiliki waktu sekitar 42 hari menjelang pemungutan suara bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Hanya saja dia mengingatkan terkait kasus itu sudah bukan waktunya saling lempar masalah antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tidak perlu lagi, saling melempar kesalahan dan potensi kecurangan pemilu rawan berasal dari DPT sebagaimana terbukti di sejumlah pemilihan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menemukan 103 warga negara asing terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dia mengaku sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement