Advertisement
TKN Jokowi-Ma'ruf: Kita Tidak Bisa Menari di Atas Penderitaan Andi Arief
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Tb. Ace Hasan Syadzily - JIBI/Bisnis Indonesia/Aziz Rahardyan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Tb. Ace Hasan Syadzily menyayangkan penyalahgunaan narkoba oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Andi Arief.
"Kami sangat prihatin ya, karena bagaimana pun mengkonsumsi narkoba itu adalah sesuatu yang memang dilarang oleh negara kita," ujar Ace di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Senin (4/3/2019).
Advertisement
"Bagaimana pun, kita juga tidak bisa seperti menari-nari di atas penderitaan orang lain."
Kendati demikian, Ace menyesalkan pihak-pihak yang justru terkesan menyalahkan pemerintah atas ditangkapnya Andi Arief yang dikenal lewat pernyataan-pernyataan kontroversialnya di Twitter tersebut.
BACA JUGA
"Justru ini adalah sebagai bentuk keseriusan pemerintahan Jokowi. Buktinya seorang Andi Arief pun bisa ditangkap kalau memang terbukti melakukan menggunakan narkoba yang tidak tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Ace.
"Ini harus jadi pelajaran bagi siapa pun termasuk para politisi agar harus siap untuk melawan narkoba," ujar politikus Partai Golkar ini.
Ace mengharapkan semua pihak dapat memercayakan kasus ini kepada kepolisian.
"Harus dilihat bahwa memang polisi punya keseriusan di dalam memberantas narkoba di [negara] kita," kata Ace.
"Ya jadi saya kira, kami [TKN Jokowi-Ma'ruf] bagaimana pun percaya bahwa kepolisian juga akan bertindak secara profesional dan objektif di dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan saudara Andi Arief."
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
Advertisement
Advertisement



