Advertisement
Kemendagri Heran Masih Ada Pejabat Tak Paham WNA Punya e-KTP
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku heran masih ada orang sekelas pejabat negara yang tidak mengetahui soal kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
"Namun sampai saat ini petinggi-petinggi saja banyak yang tidak mengerti, kok bisa WNA diberikan e-KTP?" kata Sesditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Advertisement
Polemik e-KTP WNA mulai ramai diperbincangkan masyarakat setelah ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mempunyai e-KTP di Cianjur, Jawa Barat. Disdukcapil, kata Suratha, telah menerbitkan KTP bagi orang asing sejak 2006. Hal tersebut mengacu pada UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurutnya, Pemerintah tidak secara tiba-tiba menerbitkan kartu identitas untuk warga asing. Apalagi, kata dia, adalah hal yang tidak mungkin penerbitan e-KTP itu bertujuan untuk kepentingan Pemilu 2019.
BACA JUGA
"Itu clear jangan sampai ada tanggapan, kok Pemerintah menjelang pemilu ini ujug-ujug memberikan e-KTP bagi WNA? sejak 2006 sudah diamantkan oleh UU dan kami tatanan di bawahnya menindaklanjuti UU itu," katanya.
Penerbitan e-KTP bagi WNA telah diatur dalam Undang-Undang (UU) yang tertuang dalam Pasal 23 UU 24 tahun 2013 Pasal 63 Ayat 1. Dalam hal ini disebutkan bahwa orang asing pemegang Kartu Ijin Tinggal Tetap (Kitap), berumur 17 tahun, telah kawin atau pernah kawin mereka wajib memiliki e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement







