Advertisement
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Keduanya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Keduanya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.Siregar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, masa tahanan Nasir dan Hobby diperpanjang dari 5 Maret 2019 sampai 3 April 2019. "Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap dua tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Advertisement
Febri menerangkan, perpanjangan masa tahanan keduanya dilakukan lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka maupun saksi saksi.
Nasir dan Hobby menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Status penyidikan sendiri ditetapkan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut.
Terhadap kedua tersangka, KPK menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement