Oxford United Tak Ikut Piala Presiden 2026, Ini Kata Erick Thohir
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana pagi tadi, Kamis (28/2/2019). Dalam persidangan itu, aktivis kemanusiaan ini mengaku dirinya bersalah dan siap dipenjara.
Hal itu dikatakan Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang hoaks dengan agenda pembacaan dakwaan. Ratna pun meminta kasusnya tidak dibawa dalam ranah politik.
"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan. Kalau saya dipenjara, saya enggak masalah," kata Ratna Sarumpaet, Kamis.
Namun ia seakan curiga ada unsur politik dalam kasusnya. Terlebih saat penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam tahun lalu.
"Saya salah, tapi yang terjadi pada peristiwa penjemputan ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik. Maka dari itu saya ajak marilah kita jadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya," kata Ratna Sarumpaet.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet kepada publik ihwal lebam di wajahnya.
"Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menceritakan mengenai penganiayaan yang dialaminya dan mengirimkan foto-foto wajah terdakwa dalam keadaan lebam dan bengkak kepada saksi Achmad Ubangi, saksi Saharudin, saksi Makmur Julianto, saksi Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, Prabowo Subianto, Sugianto, dan Djoko Santoso merupakan rangkaian kebohongan terdakwa," ujar salah satu JPU di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Jaksa juga membacakan konferensi pers yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiga pada 2 Oktober 2018. Saat itu, pihak BPN mengecam tindak penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks alias bohong.
"Untuk mendapat perhatian masyarakat termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kemudian pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh Prabowo Subianto di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, yang disampaikan Prabowo tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa," tambahnya.
Namun kenyataannya, lebam pada wajah Ratna Sarumpaet belakangan diketahui merupakan hasil dari operasi plastik yang ia lakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka, pengencangan kulit muka di RS Khusus Bedah Bina Estetika Menteng Jakarta Pusat. Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi lebam dan bengkak selain termuat dalam cuitan saudara Rizal Ramli, Rocky Gerung, akun Facebook Nanik Sudaryati, serta konferensi pers saudara Prabowo Subianto, juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa," tutur JPU.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini Selasa 7 Juli 2026 lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 7 Juli 2026 di Condongcatur. Cek lokasi, waktu layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Sebanyak tujuh siswa asal Sleman resmi diterima di Sekolah Rakyat MA 20 melalui SK Gubernur DIY. Mereka sementara tinggal di SRT Kulonprogo.
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang