Advertisement
KPU: Caleg dan Parpol Boleh Kampanye di Media Sosial
Ilustrasi smartphone - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan paslon capres dan cawapres maupun anggota caleg dan parpol beriklan untuk berkampanye di media sosial.
"Boleh, peserta Pemilu itu dapat berkampanye di media sosial," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, kepada wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2019).
Advertisement
Menurut Wahyu, KPU tidak membuat aturan berapa banyak dan durasi untuk iklan yang dipasang di media sosial. Namun yang terpenting mematuhi undang-undang yang berlaku.
"Tidak diatur [di media sosial], yang diatur adalah di media televisi, radio, koran dan media daring," kata Wahyu.
"Kampanye di media sosial itu kan memang boleh. Itu iklan di media sosial atau sosial itu dua hal yang berbeda. Yang kita rembuk hari ini adalah iklan kampanye di media massa, tetapi kalau kampanye di media sosial itu memang diperbolehkan," kata Wahyu.
Sebagaimana diketahui, KPU RI akan memberikan fasilitas dari penayangan iklan kampanye melalui media massa seperti paslon capres dan cawapres, parpol peserta pemilu, anggota dewan perwakilan daerah dan parpol lokal Aceh.
Adapun jenis-jenis dan jumlah penayangan iklan kampanye yang difasilitasi oleh KPU maupun mandiri. Iklan dapat dimuat di media cetak, televisi, radio dan media online. Durasi dari jenis-jenis media massa selama 21 hari dan paling banyak 3 media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- John Robertson, Pahlawan Forest di Era Emas Piala Eropa, Wafat
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
- Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
- Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat, Siklon Tropis Grant Aktif
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Update Harga Pangan Nasional, Cabai dan Telur Masih Tinggi
Advertisement
Advertisement



