Advertisement
Habib Bahar bin Smith Akan Disidang, Polisi Terjunkan Ribuan Personel Pengamanan
Habib Bahar bin Smith. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-- Sidang perdana terdakwa kasus dugaan penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith akan digelar pada Kamis (28/2/2019) besok. Sebanyak 1.321 personel gabungan TNI - Polri akan diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut.
"Kurang lebih akan ada 1.321 personel yang dilibatkan dari Polrestabes Bandung dan bantuan dari jajaran Polda Jabar, termasuk kita ikutkan dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Irman menerangkan, pihaknya akan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup saat proses persidangan berlangsung.
"Jadi kami berharap proses sidang besok tidak akan terlalu lama," kata dia.
BACA JUGA
Terkait adanya aksi yang akan dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) dari sejumlah daerah saat sidang perdana berlangsung, Irman berharap massa tersebut bisa menghormati proses sidang dengan tertib.
"Sampai saat ini kita lakukan kordinasi dengan pihak-pihak yang mungkin besok akan turun, diharapkan mereka memahamai bahwa proses sidang ini harus di hormati oleh semua pihak sehingga proses ini tidak menimbulkan permasalah baru," kata dia.
Untuk diketahui, sidang perdana Habib Bahar akan dipimpin langsung oleh ketua PN Bandung Edison Muhamad. Selain Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Abdul Basit Iskandar.
Atas perbuatannya, mereka didakwa telah melanggar Pasal 333 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 333 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua orang santri sebuah pesantren di Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








