Kasus Korupsi Nikel Eks Ketua Ombudsman Mulai Disidang Pekan Depan
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA-- Munculnya kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu anggota Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) di Karawang, Jawa Barat, beberapa hari lalu membuat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf Amin mengimbau semua pihak untuk tetap santun dalam berpolitik.
Juru bicara TKN Jokowi-Ma\'ruf, Lena Maryana Mukti berpesan agar tim sukses tidak menebar kebencian dan kampanye hitam saat berkampanye menjelang Pemilu serentak 2019.
Dalam video yang tersebar luas di dunia maya, Ibu-ibu itu mendatangi rumah-rumah warga dan menyampaikan bahwa jika Jokowi kembali terpilih maka tidak akan ada lagi adzan di masjid-masjid, perempuan tidak boleh lagi pakai kerudung, dan perkawinan sesama jenis akan dilegalkan.
Lena menjelaskan, dalam setiap kampanye seharusnya rekam jejak dan programlah yang harus dititikberatkan. "Tidak perlu menjelek-jelekkan yang lain karena kampanye hitam kan dilarang," ucap Lena, Selasa (26/2/2019).
Dia berharap kasus itu murni akibat ketidaktahuan dan tidak ada kaitannya dengan politik karena dalam kampanye, terutama "door to door", yang dikedepankan haruslah kelebihan, rekam jejak, dan program pasangan calon, bukan saling menyebarkan kejelakan para kandidat.
"Kami juga mengingatkan secara internal di TKN, ketika kampenye tidak perlu menjelek-jelekkan lawan, tetapi sampaikan program-program yang diusung oleh pasangan calon yang kita dukung," tegasnya.
Menurut dia, tim kampanye tidak perlu melakukan pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat dengan tujuan sekadar ingin menang.
"Pak Jokowi selalu mengatakan, ketika kalian kampanye yang diadu adalah program, rekam jejak, dan integritasnya. Bukan menjelek-jelekkan pihak lawan," kata Lena.
Sementara itu, pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menyebutkan bahwa kampanye ibu-ibu di Karawang itu tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk merusak citra pasangan calon nomor urut 01.
"Itu fitnah dan kampanye hitam yang keji menurut saya. Siapa pun yang melakukan kampanye hitam itu layak dikutuk ramai-ramai. Pasangan mana pun," ujarnya.
Jika benar PEPES merupakan bagian dari BPN Prabowo-Sandi, Adi berpendapat, kubu Prabowo-Sandi seharusnya bertanggung jawab dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik.
"Harus punya kerendahan hati untuk mengakui, minta maaf. Karena itu kesalahan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Kecuali ini memang disengaja, itu tidak bisa dimaafkan," ujar Adi.
Adi juga menyarankan TKN untuk memaafkan perbuatan emak-emak ini untuk sedikit mendinginkan suasana.
"Siapa tahu dengan budaya memaafkan ini, pemilu kita akan jadi enggak menyeramkan. Saya kira TKN sebagai pihak yang terzalimi, harus memulai, bahwa sekalipun disakiti tetap harus memaafkan. Siapa tahu dengan kedewasaan berpolitik seperti itu justru simpatik itu akan semakin mengalir," tutur Adi.
Pilpres 2019 diikuti pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026
Implementasi B50 mulai 1 Juli 2026 diproyeksikan menghemat devisa Rp157,28 triliun, mengurangi impor solar, dan meningkatkan nilai tambah sawit.
Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan di Kali Ngrowo mengungkap korban meninggal akibat kekerasan fisik sebelum jasadnya dibuang.