Advertisement
Fadli Zon: Bukan Kampanye Hitam tapi Pendapat Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut tiga emak-emak di Karawang tidak melakukan kampanye hitam tetapi merupakan pendapat pribadi.
Justru, Fadli menilai emak-emak yang diduga menyebarkan isu kalau capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menang di Pilpres 2019 maka perkawinan sesama jenis dilegalkan hanya merupakan pendapat pribadi.
Advertisement
"Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang ya mungkin perlu klarifikasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).
Emak-emak tersebut menjadi perbincangan hangat warganet lantaran video kampanye door to doornya viral di media sosial. Saat itu, salah satu emak mengatakan kalau Jokowi menang, maka nantinya suara azan dilarang, masyarakat dilarang menggunakan jilbab, pernikahan sesama jenis diperbolehkan.
Fadli malah membandingkan dengan sejumlah pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dibiarkan Bawaslu saat terang-terangan telah mengkampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019.
"Menurut saya justru penting yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Misalnya kepala daerah, ASN maupun yang lain-lain," pungkasnya.
Buntut adanya isu Jokowi menang akan legalkan perkawinan sesama jenis, aparat Polres Karawang membekuk tiga orang emak-emak. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Atas penyebaran isu tersebut, ketiga emak-emak itu terancam pidana tiga tahun penjara.
Diketahui, warga Karawang sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement