Advertisement
Fadli Zon: Bukan Kampanye Hitam tapi Pendapat Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut tiga emak-emak di Karawang tidak melakukan kampanye hitam tetapi merupakan pendapat pribadi.
Justru, Fadli menilai emak-emak yang diduga menyebarkan isu kalau capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menang di Pilpres 2019 maka perkawinan sesama jenis dilegalkan hanya merupakan pendapat pribadi.
Advertisement
"Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang ya mungkin perlu klarifikasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).
Emak-emak tersebut menjadi perbincangan hangat warganet lantaran video kampanye door to doornya viral di media sosial. Saat itu, salah satu emak mengatakan kalau Jokowi menang, maka nantinya suara azan dilarang, masyarakat dilarang menggunakan jilbab, pernikahan sesama jenis diperbolehkan.
Fadli malah membandingkan dengan sejumlah pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dibiarkan Bawaslu saat terang-terangan telah mengkampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019.
"Menurut saya justru penting yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Misalnya kepala daerah, ASN maupun yang lain-lain," pungkasnya.
Buntut adanya isu Jokowi menang akan legalkan perkawinan sesama jenis, aparat Polres Karawang membekuk tiga orang emak-emak. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Atas penyebaran isu tersebut, ketiga emak-emak itu terancam pidana tiga tahun penjara.
Diketahui, warga Karawang sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement