Advertisement
Sudah Tewas, Dirampok Pula
Ilustrasi . - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANYUMAS--Karena telah merampok korban yang tewas akibat serangan jantung, seorang sopir berinisial Snt ditetapkan sebagai tersangka. Sartimah alias Mama Ul, 50, tewas di sebuah hotel di kompleks Curug Cipendok, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (18/2/2019) siang setelah berhubungan seks dengan Snt.
Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya mengatakan identitas dan penyebab tewas perempuan paruh baya itu diketahui setelah polisi mengidentifikasi mayat korban
Advertisement
"Terkait dengan kejadian tersebut, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa perempuan itu bernama Sartimah alias Mama Ul, usia 50 tahun, warga Desa Windunegara, Kecamatan Wangon, Banyumas," kata Yoga seperti dilansir Antara, Rabu (20/2/2019).
Perempuan berprofesi sebagai pedagang itu diketahui meninggakan rumah sejak Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 07.00 WIB dengan berpamitan akan bertakziah ke Ajibarang.
BACA JUGA
Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, korban diketahui dekat dengan seorang laki-laki berinisial Snt, 47, sehingga petugas Satreskrim segera menyelidiki keberadaan Snt di rumahnya di Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di hotel, diperoleh keterangan bahwa wajah dan ciri Snt sama dengan orang yang bersama dengan korban saat menginap.
Demikian pula, dengan kendaraan yang digunakan Snt sama dengan kendaraan yang digunakan saat ke hotel, yakni sepeda motor Honda Revo warna merah hitam berpelat nomor R 2607 ES. "Berbekal informasi yang kami peroleh, kami segera menangkap Snt kemarin dan menetapkannya sebagai tersangka," kata Yoga.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, Snt mengakui jika menginap di salah satu hotel kompleks Curug Cipendok bersama korban. Pada saat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri, kata dia, napas korban tersengal-sengal hingga akhirnya pingsan. Ketika dicek oleh Snt, korban tidak lagi bernapas. Selanjutnya, tersangka lalu merampas perhiasan korban seperti dua buah gelang emas dan uang sebesar Rp831.300 dari dalam dompet korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Perpanjang SIM A dan C Lebih Praktis, Ini Jadwal Keliling Jogja
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul
- Catat Lokasinya, Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 22 Januari 2026
- BMKG: Hujan Ringan-Sedang Dominasi Cuaca di DIY Kamis Ini
- Catat Lokasinya, Jadwal SIM Keliling Bantul 22 Januari 2026
- Bangkit di Babak Kedua Liga Champions, Barcelona Tundukkan Slavia 4-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



