Advertisement
BNN dan Kejagung Dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK
Ilustrasi konferensi pers kasus OTT Bekasi di kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). - Okezone/Arie Dwi Satrio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset barang rampasan milik terpidana korupsi senilai Rp110 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, Bali, dan Sumatera Utara.
"Hari ini kita serahkan dua kegiatan rampasan negara kepada Jaksa Agung dan Kepala BNN," ujar Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firly di Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPK, aset tersebut yakni satu bidang tanah seluas 9944 M2 di Jalan Duren Tiga VIII, Pancoran, Jakarta Selatan, milik terpidana M. Nazaruddin senilai Rp94,2 miliar. Tanah tersebut diperuntukkan KPK kepada BNN.
Kemudian, tanah seluas 1194 meter persegi beserta bangunan dengan luas 476 meter persegi di Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari, Medan, milik almarhum Sutan Bhatoegana senilai Rp5,1 miliar. Tanah beserta bangunan di Medan tersebut diserahkan untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
BACA JUGA
Terakhir, tanah dengan luas 829 meter persegi dan bangunan 593 meter persegi di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, milik terpidana Fuad Amin, senilai Rp10,7 miliar. Tanah dan bangunan di Bali tersebut diberikan untuk Kejaksaan Tinggi Bali.
Total keseluruhan aset milik Nazaruddin, Sutan Bhatoegana, dan Fuad Amin yang diserahkan KPK kepada BNN dan Kejagung sekira Rp110 miliar. Aset tersebut diserahkan langsung dengan mekanisme Penetapan Status Penggunan (PSP) ke Kepala BNN, Heru Winarko, dan Kepala Kejaksaan Agung, HM. Prasetyo.
"Mudah-mudahan apa yang diberikan ini adalah bisa menjadi penyemangat di dalam sinergitas dan trigger mechanism di antara kita antara KPK dengan Jaksa agung, Kepala BNN dan sebaliknya," kata Firly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
Advertisement
Tips Merawat Burung Murai Batu agar Rajin Bunyi dan Siap Lomba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Kasus TNI Siram Air Keras, Progres Penanganan Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement








