Mahasiswa Diedukasi Terkait Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Ilustrasi konferensi pers kasus OTT Bekasi di kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018). /Okezone-Arie Dwi Satrio
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset barang rampasan milik terpidana korupsi senilai Rp110 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, Bali, dan Sumatera Utara.
"Hari ini kita serahkan dua kegiatan rampasan negara kepada Jaksa Agung dan Kepala BNN," ujar Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firly di Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPK, aset tersebut yakni satu bidang tanah seluas 9944 M2 di Jalan Duren Tiga VIII, Pancoran, Jakarta Selatan, milik terpidana M. Nazaruddin senilai Rp94,2 miliar. Tanah tersebut diperuntukkan KPK kepada BNN.
Kemudian, tanah seluas 1194 meter persegi beserta bangunan dengan luas 476 meter persegi di Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari, Medan, milik almarhum Sutan Bhatoegana senilai Rp5,1 miliar. Tanah beserta bangunan di Medan tersebut diserahkan untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Terakhir, tanah dengan luas 829 meter persegi dan bangunan 593 meter persegi di Perumahan Kubu Pratama Indah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, milik terpidana Fuad Amin, senilai Rp10,7 miliar. Tanah dan bangunan di Bali tersebut diberikan untuk Kejaksaan Tinggi Bali.
Total keseluruhan aset milik Nazaruddin, Sutan Bhatoegana, dan Fuad Amin yang diserahkan KPK kepada BNN dan Kejagung sekira Rp110 miliar. Aset tersebut diserahkan langsung dengan mekanisme Penetapan Status Penggunan (PSP) ke Kepala BNN, Heru Winarko, dan Kepala Kejaksaan Agung, HM. Prasetyo.
"Mudah-mudahan apa yang diberikan ini adalah bisa menjadi penyemangat di dalam sinergitas dan trigger mechanism di antara kita antara KPK dengan Jaksa agung, Kepala BNN dan sebaliknya," kata Firly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Dinkes Gunungkidul gencarkan Aksi Bergizi di sekolah untuk cegah anemia dan stunting pada remaja putri.
MU bangkit di bawah Carrick usai pemecatan mahal Amorim, finis 3 besar Liga Inggris dan kembali ke Liga Champions.
Motor matic tiba-tiba mati di jalan bisa disebabkan banyak faktor. Kenali penyebab dan cara mengatasinya agar berkendara lebih aman.
Simak 5 kebiasaan kecil yang diam-diam bikin uang cepat habis, mulai dari pesan makanan online hingga cicilan digital.
Fajar/Fikri menang 40 menit atas Denmark dan melaju ke perempat final Singapore Open 2026 usai tampil tenang dan dominan.