Advertisement
Wah, Cap Go Meh Singkawang jadi kekayaan Intelektual Komunal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) telah ditetapkan sebagai inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal-Ekspresi Budaya Tradisional oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing membajar atau mencuri KIK Indonesia.
Advertisement
Potensi KIK mencakup Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain.
Yasonna mengatakan, Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) adalah akulturasi budaya etnis Tionghoa berakulturasi dengan masyarakat lokal sehingga merupakan kekayaan budaya Indonesia secara nyata bisa mendatangkan wisatawan dari dalam dan luar negeri.
"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biaya ini belum terdokumentasikan dengan baik jadi tidak heran jika sekarang sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," kata Yasona dari siaran pers, Selasa (19/2/2019).
Hal itu disampaikannya di sela menyerahkan sertifikat Surat Pencatatan Inventarisasi KIK Festival Cap Go Meh kepada Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Senin (18/2/2019).
Oleh karena itu, Yasonna berharap aparatur pemerintah untuk menginventarisasi dan membuat data base potensi indikasi geografis di daerah masing-masing dan menginventarisasi pengetahuan tradisonal dan berbagai ekspresi budaya di bidang KIK di berbagai bidang supaya kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.
Menurutnya, Kemenkumham telah memiliki pusat data atau database yang bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KIK Indonesia dalam memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia, bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia.
Dalam atraksi yang ditampilkan saat perayaan festival Cap Go Meh, terdapat pawai tatung yang menurut kepercayaan masyarakat setempat dirasuki roh dewa. Beragam atraksi dilakukan dengan menggunakan alat-alat tajam, diiringi suara gong. Setiap tahun, hampir ratusan peserta tatung memamerkan kepiawaiannya ditusuk benda tajam.
Dari data Pusat Data Nasional KIK Indonesia Direktorat Jenderal Kekyaan Intelektual (DJKI), festival Cap Go Meh Singkawang merupakan jenis KIK instrumental, upaya dan pesta rakyat. Acara ini merupakan tradisi pada hari penghujung perayaan Imlek pada hari ke-15 dan perayaan penutup Imlek dengan tujuan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas berkah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement