Advertisement
Sekda Pemprov Papua Jadi Tersangka Penamparan Pegawai KPK
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekda Pemprov Papua , T.E.A Hery Dosinaen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai KPK. Hery juga sudah mengakui perbuatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan Hery ikut menampar Muhammad Gilang Wicaksono saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019) lalu. "[Peran] memukul. Tapi dalam pemeriksaan [Hery mengaku] menampar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).
Advertisement
Meski demikian, Argo tak merinci berapa kali Hery melakukan tindakan tersebut kepada Gilang. "Dari keterangannya menampar," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
BACA JUGA
Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Rabu 11 Februari 2026
- Banding Ditolak! Tribun Utara dan Selatan Maguwoharjo Ditutup 4 Laga
- KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
Advertisement
Advertisement






