Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah Lewat Skema PRO
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia akan kembali disuguhi pemandangan Supermoon atau purnama perige, Selasa (19/2/2019) malam. Supermoon yang diprediksi terlihat pada malam ini adalah fenomena kedua pada 2019 setelah hal serupa terjadi 21 Januari lalu.
Supermoon malam nanti memiliki keistimewaan tersendiri, karena menjadi supermoon terbesar yang bisa diamati karena berada di titik terdekatnya dengan Bumi. Melansir BMKG, bulan akan berada di jarak terdekatnya dengan bumi atau berada di posisi perige yakni 363.300 kilometer.
"Saat purnama perige terjadi, ukuran Bulan menjadi lebih besar 14% dari saat purnama apoge [jarak terjauh bulan dari bumi saat orbit]," tulis BMKG.
Tingkat kecerlangan bulan purnama saat supermoon akan lebih cerah 30% dibanding saat purnama apoge. Berdasarkan perkiraan BMKG, bulan akan berada di perige mulai pukul 16.02 WIB. Adapun fase purnama akan mencapai puncak pukul 22.53 WIB dan bisa diamati di seluruh langit Indonesia.
Supermoon 19 Februari adalah salah satu dari tiga rangkaian purnama perige yang mengawali 2019. Supermoon berikutnya akan terjadi pada 21 Maret mendatang namun tidak sebesar purnama malam nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Prekuel film 5cm berjudul 5cm Revolusi Hati tayang 24 Desember 2026. Film ini mengisahkan persahabatan, cinta pertama, dan petualangan di Banyuwangi.
Mengenal perjalanan karier Listyo Sigit Prabowo, mulai dari Kapolres Surakarta, ajudan Jokowi, Kapolri, hingga menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
OJK mencabut izin usaha BPR Agritrans Batumarta pada 3 November 2026. Dengan keputusan ini, total 16 bank tutup sepanjang 2026.
Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan nomor Presiden Prabowo melalui LIMS tanpa prosedur. Kenali fungsi, cara kerja, dan pengamanan sistem tersebut.
Hasto Kristiyanto mengapresiasi pengungkapan dugaan penyadapan ilegal di Polri dan meminta kasus itu menjadi momentum pembenahan institusi.