Advertisement
Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
Ilustrasi kekerasan fisik. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. Kini, Hery tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Advertisement
Diperiksa KPK, Sekjen DPR RI Dicecar Soal Dokumen BanggarArgo mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Hery sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik. "Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya.
Untuk diketahui, Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin siang. Hery tiba di gedung Ditreskrimun sekira pukul 12.30 WIB. Dirinya hadir ditemani satu orang langsung memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA
"Nanti ya nanti, setelah pemeriksaan baru [wawancara]," kata Hery di lokasi.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua. Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 159 Sekolah di Bantul Kekurangan Kepala Sekolah
- Aturan Miras Baru Jogja: Lokasi Terbatas, Sanksi Diperberat
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 17 Desember 2025
- Barcelona Kalahkan Guadalajara 2-0, Lolos 16 Besar Piala Raja
- Drama Siswa SD di Jogja Parodikan Pejabat Viral di Medsos
- Jadwal DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Advertisement
Advertisement





