Advertisement

Jokowi Banggakan Sanksi Rp18,3 Triliun ke 11 Perusahaan Pembakar Hutan, Ternyata Belum Semua Dibayar

Iim Fathimah Timorria & Budi Cahyana
Minggu, 17 Februari 2019 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Banggakan Sanksi Rp18,3 Triliun ke 11 Perusahaan Pembakar Hutan, Ternyata Belum Semua Dibayar Joko Widodo - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan pemerintahannya mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut dalam tiga tahun terakhir dengan memberikan denda jumbo kepada perusahaan yang terbukti membakar lahan. Menurut dia, 11 perusahaan pembakar lahan sudah didenda Rp18,3 triliun.

"Kenapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran lahan gambut salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun. Sudah ada 11 perusahaan yang diberi sanksi 18,3 tiriliun," kata Jokowi dalam debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).

Advertisement

Jokowi menyatakan jumlah denda tersebut menyusul pernyataan Prabowo yang mengungkapkan permasalahan lingkungan hidup terjadi karena ada pejabat yang kongkalingkong dengan pejabat.

“Ada pula kongkalikong dengan pejabat sehingga lolos [jerat hukum]. Ini komitmen saya pada pemerintahan hersih. Tidak akan ada kongkalikong,” kata Prabowo.

Joko Widodo mengaku bahwa selama tiga tahun ini permasalahan lingkungan terus dibenahi oleh pemerintahannya. Salah satu prestasi yang ia ungkapkan, selain penurunan jumlah kebakaran hutan dan lahan gambut adalah usaha membersihkan kembali sungai-sungai yang telah tercemar.

"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai yang tercemar oleh polusi, salah satunya yang telah kita kerjakan adalah sungai Citarum harum," kata Jokowi.

Namun, menurut data Greenpeace Indonesia, belum semua denda kepada perusahaan pembakar hutan sudah dibayarkan. Greenpeaje juga menautkan siara pers yang menyebutkan denda Rp18,9 triliun belum dibayar semua perusahaan yang terbukti bersalah dalam kebakaran hutan dan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement