Advertisement
Jokowi Banggakan Sanksi Rp18,3 Triliun ke 11 Perusahaan Pembakar Hutan, Ternyata Belum Semua Dibayar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan pemerintahannya mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut dalam tiga tahun terakhir dengan memberikan denda jumbo kepada perusahaan yang terbukti membakar lahan. Menurut dia, 11 perusahaan pembakar lahan sudah didenda Rp18,3 triliun.
"Kenapa dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran lahan gambut salah satunya adalah penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun. Sudah ada 11 perusahaan yang diberi sanksi 18,3 tiriliun," kata Jokowi dalam debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019).
Advertisement
Jokowi menyatakan jumlah denda tersebut menyusul pernyataan Prabowo yang mengungkapkan permasalahan lingkungan hidup terjadi karena ada pejabat yang kongkalingkong dengan pejabat.
“Ada pula kongkalikong dengan pejabat sehingga lolos [jerat hukum]. Ini komitmen saya pada pemerintahan hersih. Tidak akan ada kongkalikong,” kata Prabowo.
Joko Widodo mengaku bahwa selama tiga tahun ini permasalahan lingkungan terus dibenahi oleh pemerintahannya. Salah satu prestasi yang ia ungkapkan, selain penurunan jumlah kebakaran hutan dan lahan gambut adalah usaha membersihkan kembali sungai-sungai yang telah tercemar.
"Kita telah memulai untuk membersihkan kembali sungai-sungai yang tercemar oleh polusi, salah satunya yang telah kita kerjakan adalah sungai Citarum harum," kata Jokowi.
Namun, menurut data Greenpeace Indonesia, belum semua denda kepada perusahaan pembakar hutan sudah dibayarkan. Greenpeaje juga menautkan siara pers yang menyebutkan denda Rp18,9 triliun belum dibayar semua perusahaan yang terbukti bersalah dalam kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kebakaran hutan dirasakan banyak masyarakat, namun ganti Rugi 18,9 Triliun terkait kasus kebakaran dan kerusakan hutan belum juga dibayar sejumlah perusahaan. @jokowi dan @prabowo https://t.co/U1XG7fC30x #DebatPilpres2019
— Greenpeace Indonesia (@GreenpeaceID) February 17, 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement