Advertisement
Ikuti Ujian Praktik Renang, Tiga Siswi Tewas Tenggelam
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Saat mengikuti ujian praktik renang, tiga siswi SMP Negeri 25 Kota Semarang tewas tenggelam saat berenang di Kolam Renang Paradise Club Indraprata di Jalan Utari I, Kota Semarang, Sabtu (16/2/2019).
Kapolsek Semarang Utara Kompol I Made Sapru menjelaskan, ketiga siswi tersebut merupakan bagian dari 148 siswa kelas IX yang akan mengikuti kegiatan ujian renang. "Ada 148 siswa/siswi dan dua guru pengawas," katanya seperti dilansir Antara.
Advertisement
Ketiga siswi yang tewas tersebut masing-masing Jibran, 15, warga Kuningan; Mutia, 15, warga Bandarharjo; dan Tasa, 16, warga Banowati, Kota Semarang.
Ia menjelaskan, aktivitas ketiga siswi tersebut diduga tidak terpantau oleh guru dan murid lainnya. Ketiga korban diduga berenang di kolam dengan kedalaman 2,75 meter.
BACA JUGA
Pengunjung kolam yang mengetahui ketiga korban tenggelam langsung memberi pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Wira Tamtaman untuk diautopsi sebelum akhirnya dipulangkan untuk dimakamkan.
Polisi masih memeriksa pengelola kolam renang serta guru pendamping siswa untuk mendalami peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com, antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement







