Advertisement
Sehari, 730 APK di Bantul Ditertibkan
Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja/Beny Prasetya)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Tim gabungan yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kedua kalinya di bulan Februari pada Kamis (14/2/2019). Pada penertiban awal Februari lalu Bawaslu telah menertibkan sebanyak 622 APK yang melanggar.
Pada penertiban kedua ini jumlah APK yang melanggar jumlahnya semakin meninggkat yaitu sebanyak 736 APK yang melanggar peraturan. APK tersebut terdiri dari baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera, rontek dan banner.
Advertisement
“Hari kami kita telah menertibkan APK yang melanggar perarturan di Kabupaten Bantul sebanyak 736, tadi kami berangkat jam 08.00 sampai siang setelah jam sholat dzuhur, jumlahnya yang melanggar meningkat lantaran hari ini kami juga menertibkan APK di beberapa Kecamatan yang belum kami tertibkan di awal bulan kemarin [Awal Bulan Februari],” kata Kepala Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina ketika dihubungi Harian Jogja pada Kamis (14/2/2019).
736 APK yang melanngar kini telah menjadi barang sitaan dan tidak bisa diambil kembali di Bawaslu serta Satpol PP. Untuk APK yang berbentuk bendera akan disimpan di Kantor Dinas Bawaslu Kabupaten Bantul, sedangkan sisanya akan disimpan oleh Satpol PP.
“Jadi untuk yang APK berbentuk bendera akan kami simpan di kantor kami [Kantor Bawaslu], terus kalau selain bendera seperti baliho, banner, spanduk kami serahkan kepada satpol PP,” lanjut Harlina.
Harlina berharap bahwa kedepannya tidak akan ada lagi APK yang melanggar peraturan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada semua partai peserta Pemilu agar kedepannya tidak ada pelanggaran APK lagi maupun pelanggaran lainnya di Pemilu tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2
- Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
- Bank Sampah di Jogja Buka Kebun Buah, Manfaatkan Sampah Organik
- China Perketat Regulasi AI, Fokus Lindungi Anak dan Cegah Bahaya
- Burgerkill dan Ronald Alexander Resmi Berpisah
- Proyek Kereta Gantung Prambanan, Armada dari China Datang 2026
- Efisiensi Anggaran, Pemkot Solo Terapkan WFA ASN Mulai 2026
Advertisement
Advertisement




