Advertisement
Sehari, 730 APK di Bantul Ditertibkan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Tim gabungan yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kedua kalinya di bulan Februari pada Kamis (14/2/2019). Pada penertiban awal Februari lalu Bawaslu telah menertibkan sebanyak 622 APK yang melanggar.
Pada penertiban kedua ini jumlah APK yang melanggar jumlahnya semakin meninggkat yaitu sebanyak 736 APK yang melanggar peraturan. APK tersebut terdiri dari baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera, rontek dan banner.
Advertisement
“Hari kami kita telah menertibkan APK yang melanggar perarturan di Kabupaten Bantul sebanyak 736, tadi kami berangkat jam 08.00 sampai siang setelah jam sholat dzuhur, jumlahnya yang melanggar meningkat lantaran hari ini kami juga menertibkan APK di beberapa Kecamatan yang belum kami tertibkan di awal bulan kemarin [Awal Bulan Februari],” kata Kepala Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina ketika dihubungi Harian Jogja pada Kamis (14/2/2019).
736 APK yang melanngar kini telah menjadi barang sitaan dan tidak bisa diambil kembali di Bawaslu serta Satpol PP. Untuk APK yang berbentuk bendera akan disimpan di Kantor Dinas Bawaslu Kabupaten Bantul, sedangkan sisanya akan disimpan oleh Satpol PP.
“Jadi untuk yang APK berbentuk bendera akan kami simpan di kantor kami [Kantor Bawaslu], terus kalau selain bendera seperti baliho, banner, spanduk kami serahkan kepada satpol PP,” lanjut Harlina.
Harlina berharap bahwa kedepannya tidak akan ada lagi APK yang melanggar peraturan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada semua partai peserta Pemilu agar kedepannya tidak ada pelanggaran APK lagi maupun pelanggaran lainnya di Pemilu tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Petinggi Relawan Bepro Sambangi Yuni Astuti, Apresiasi Banyak Pemuda DIY Gabung ke Prabowo-Gibran
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Membutuhkan Investasi untuk Mewujudkan Emisi Nol Bersih 2060
- Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
- Gandeng OJK, Kemendagri Terus Perkuat Perekonomian Daerah
- Dugaan Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Ini Instruksi Menkominfo kepada Ditjen Aptika
- Survei Y-Publica Sebut Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Capai Rekor Tertinggi
- Hamas: Tujuan Israel di Perang Gaza Tak akan Tercapai
- Belasan Ambulans Bantuan Kemanusiaan Arab Saudi Masuk ke Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement