Advertisement
Di Aceh, Kafe, Hotel, dan Restoran di Aceh Utara Dilarang Fasilitasi Pesta Valentine Day
Swiss-Belboutique Yogyakarta menawaekan sajian romantis saat Valentine./Ist - Swiss/Belboutique Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH--Aceh menutup segala aktivitas berbau perayaan Valentine. Bahkan Bupati Aceh Utara , Muhammad Thaib alias Cak Mad sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 331.5/245/2019 yang isinya meminta seluruh pemilik kafe, restoran, hotel dan tempat wisata tidak memfasilitasi anak-anak muda yang hendak merayakan Valentine.
Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andre Prayuda mengatakan, imbauan itu dikeluarkan agar masyarakat terutama kaum muda tidak merayakan Valentine Day karena tak sesuai dengan qanun syariat Islam di Aceh.
Advertisement
"Kita juga telah meminta kepada para camat, aparatur gampong, dan orangtua agar melarang dan melaporkan kepada pihak Satpol PP dan WH apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut," kata Andre seperti diwartakan Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/2/2019) kemarin.
Andre menambahkan, pemilik hotel, restoran, kafe dan tempat wisata juga dilarang memfasilitasi kegiatan perayaan Valentine. Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan larangan perayaan Valentine Day tertanggal 12 Februari 2019 yang diteken Bupati Aceh Utara.
BACA JUGA
Berdasarkan UU No.44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, serta Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah dan syiar Islam, maka Valentine tanggal 14 Februari adalah budaya yang bertentangan dengan syariat Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan.
"Kepada Satpol PP dan WH agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam, adat istiadat dan norma masyarakat Aceh Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Persis Solo vs PSIM Yogyakarta, Begini Respons Van Gastel
- Sri Sultan HB X Berharap Kadin DIY Ikut Memperkuat Ketangguhan Ekonomi
- Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Begini Respons Pengamat
- Warga Suku Baduy Dibegal, Polisi Buru Pelaku
- KPK Juga Tangkap Adik Bupati Ponorogo
- Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
- Mentrans Usulkan Revisi UU Transmigrasi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement




