Slamet Ma'arif Diminta Tidak Bawa Massa Saat Diperiksa karena Akan Ganggu Penyidikan

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 13 Februari 2019 22:03 WIB
Slamet Ma'arif Diminta Tidak Bawa Massa Saat Diperiksa karena Akan Ganggu Penyidikan

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018)./Solopos-Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA --Polri mengimbau agar tersangka Slamet Ma\'arif tidak membawa massa pendukung ketika dirinya diperiksa tim penyidik Polda Jawa Tengah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Syahar Diantono menilai kehadiran massa pendukung Slamet Ma\'arif akan mengganggu proses penyidikan dan Kamtibmas di Polda Jawa Tengah.

Kendati demikian, Syahar menegaskan Polda Jawa Tengah tetap akan mengambil langkah antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel yang akan mengamankan massa aksi tersebut.

"Polri sudah mengimbau agar tersangka mengikuti prosedur dan tidak perlu membawa pendukung, jangan sampai nanti menimbulkan gangguan Kamtibmas. Tapi kami akan antisipasi jika massa pendukungnya tetap hadir," tutur Syahar, Rabu (13/2/2019).

Syahar juga membantah bahwa Polda Jawa Tengah kembali melakukan kriminalisasi terhadap ulama, pasalnya semua prosedur penyelidikan dan penyidikan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di KUHAP.

"Semua sudah kami ikuti prosesnya, jadi tidak semena-mena penyidik menetapkan dia sebagai tersangka, tidak seperti itu. Semua prosesnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau ada misalnya ada yang keberatan, silakan saja," kata Syahar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online