Advertisement
Bawaslu Belum Berencana Panggil Menkominfo Rudiantara
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengaku masih memproses laporan yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Laporan itu terkait soal dugaan kampanye karena pernyataan 'Yang Gaji Kamu Siapa?' dalam sebuah acara.
Ditemui saat menghadiri Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Abhan menyebutkan bahwa Bawaslu masih memeriksa satu saksi yakni pelapor.
Advertisement
"Pertama juga tentunya pelapor, baru pelapor [yang diperiksa]," ujar Abham saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Untuk lebih lanjut, Bawaslu masih memilih fokus kepada pemeriksaan saksi dan barang bukti. Sampai saat ini pun belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yakni Rudiantara.
"Masih menjalani pihak-pihak lain dulu. Belum sampai ke sana [pemanggilan Rudiantara] masih pihak-pihak terkait," terangnya.
Sekadar diketahui, Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melaporkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara ke Bawaslu RI pada Jumat (1/2/2019). Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral #YangGajiKamuSiapa.
Dalam sebuah video itu, Rudiantara sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, tidak lama setelah percakapan, Rudiantara bertanya 'Yang gaji Ibu siapa sekarang?' kepada sang ASN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Redmi Turbo 5 Max Debut di China, Baterai 9.000 mAh dan Harga Rp6 Juta
- Persik Kediri Hadapi Bali United, Ujian Bangkit Macan Putih
- Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
- Adu Gengsi Persita vs Persija di Indomilk Arena
- Overwork Pekerja Indonesia, Ekonom UGM Soroti Upah dan Produktivitas
- Dana Desa Gunungkidul Masih Menggantung, Kalurahan Tunggu PMK
- Misi Dagang Jateng-Jatim Bukukan Transaksi Rp2,9 Triliun
Advertisement
Advertisement





