Advertisement
Jan Ethes Kerap Ikut Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran
Jan Ethes dan kakeknya, Joko Widodo. - Biro Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat mengajak sang cucu Jan Ethes Srinarendra dalam berbagai kegiatan publik.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan kehadiran Jan Ethes dan Jokowi tidak terkait dengan agenda kampanye Pilpres 2019 .
Advertisement
“Kalau dikaitkan dengan kampanye, belum ada,” kata Afifuddin di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (10/2).
Bawaslu juga menerima rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI agar mengawasi calon presiden atau calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang membawa anak saat masa kampanye.
BACA JUGA
“Kalau yang terkait kesepakatan dengan KPAI, juga kami pertimbangkan untuk menyurati, sifatnya administrasi ke peserta pemilu jika memang melibatkan anak dalam kampanye. Kami bisa mencegah dengan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan mobilisasi dan pelibatan anak dalam kampanye,” kata dia.
Jan Ethes sering ikut Jokowi, baik dalam kegiatan kenegaraan maupun kegiatan pribadi. Bocah yang belum genap berusia tiga tahun itu pun disebut-sebut dijadikan alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas sang kakek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenperin Dorong IKM Kerajinan DIY Tembus Pasar Global Melalui PDIN
- AMY dan Komunitas Honda BigBike Jogja Berbagi di Bulan Ramadan
- Ini Golongan Kendaraan yang Bisa Melewati Ruas Tol Purwomartani Jogja
- Siaga Bencana Jogja Diperpanjang hingga 31 Maret, 98 Kejadian Tercatat
- Tips Mudik Aman: Pakar Ingatkan Bahaya Roof Box Berlebih
- Kapal Tongkang Tabrak 7 Rumah di Demak, 12 Warga Mengungsi
- Pemkab Bantul Targetkan 875 Bidang Pematokan Tanah Kalurahan 2026
Advertisement
Advertisement









