Advertisement
Jan Ethes Kerap Ikut Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran
Jan Ethes dan kakeknya, Joko Widodo. - Biro Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat mengajak sang cucu Jan Ethes Srinarendra dalam berbagai kegiatan publik.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan kehadiran Jan Ethes dan Jokowi tidak terkait dengan agenda kampanye Pilpres 2019 .
Advertisement
“Kalau dikaitkan dengan kampanye, belum ada,” kata Afifuddin di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (10/2).
Bawaslu juga menerima rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI agar mengawasi calon presiden atau calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang membawa anak saat masa kampanye.
BACA JUGA
“Kalau yang terkait kesepakatan dengan KPAI, juga kami pertimbangkan untuk menyurati, sifatnya administrasi ke peserta pemilu jika memang melibatkan anak dalam kampanye. Kami bisa mencegah dengan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan mobilisasi dan pelibatan anak dalam kampanye,” kata dia.
Jan Ethes sering ikut Jokowi, baik dalam kegiatan kenegaraan maupun kegiatan pribadi. Bocah yang belum genap berusia tiga tahun itu pun disebut-sebut dijadikan alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas sang kakek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement









