Advertisement
PEMILU 2019: Nyoblos di TPS yang Tidak Sesuai Alamat KTP? Begini Caranya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra memeriksa hasil cetak surat suara Pemilu 2019 di PT Aksara Grafika Pratama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum memberikan kemudahan dalam pengurusan warga yang alamat di kartu tanda penduduknya tidak sama dengan lokasi tinggal. Warga tidak perlu khawatir apabila tak dapat memilih di pemilu 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan bahwa paling lambat masyarakat ditunggu 17 Februari mendatang untuk mengurus dokumen.
Advertisement
“Mengurus dokumen pindah memilih yang disebut dengan formulir model A5 dari daerah asal atau di daerah tujuan. Dan prosesnya sangat mudah hanya membawa KTP elektronik menunjukan kepada petugas kami,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Viryan mencontohkan apabila ada seseoramg akan memilih di Jakarta Barat tapi alamat tinggal di Magelang, dia bisa mengurus kepindahannya di KPU Magelang. Akan tetapi apabila sudah di Jakarta yang bersangkutan hanya perlu membawa KTP ke KPU Jakarta Barat.
BACA JUGA
Kemudian, petugas KPU akan melakukan pengecekan apakah benar orang tersebut sudah terdaftar di Magelang. Kalau sudah maka akan dipindahkan datanya.
Orang yang sudah bisa memilih di Jakarta ini akan dihapus pendaftarannya di Magelang agar tidak ada data ganda. Dia nantinya masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan atau DPTb.
Akan tetapi orang yang pindah dari Magelang ke Jakarta Barat ini hanya bisa mencoblos surat suara untuk presiden. DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD tempat asal tidak dapat. Hal ini karena beda daerah pemilihan. Begitu pula untuk pemilih yang pindah di tempat lainnya.
“Dan kita mengajak masyarakat untuk menyelesaikan sejak dini. Jangan nanti diselesaikan misalnya datang di hari H di tanggal 17 April baru datang ke TPS [tempat pemungutan suara]. Kalau sudah seperti itu sulit sekali dan sudah tidak bisa lagi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








