Advertisement

Setelah Viral Karena Merusak Motor, Pria Yang Sama Diduga Bakar STNK

Ginanjar Saputra
Jum'at, 08 Februari 2019 - 16:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Setelah Viral Karena Merusak Motor, Pria Yang Sama Diduga Bakar STNK Sosok pria yang membakar STNK dan videonya menjadi viral. (Instagram/lambe_turah)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTEN--Pria yang viral karena merusak motor karena kesal ditilang polisi, Adi Saputra, 20, diduga membuat ulah lagi. Setelah merusak motor yang disinyalir milik teman perempuannya, kini ia membakar STNK.

Pria pembakar STNK yang diduga Adi Saputra itu merekam aksinya dalam sebuah video. Aksi pria asal Kotabumi, Lampung Utara, Lampung itu pun kembali viral dan menjadi perbincangan warganet.

Advertisement

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Instagram @lambe_turah, Kamis (7/2/2019) malam. Tanpa dasar yang jelas, pengelola akun Instagram @lambe_turah menyebut pria yang membakar STNK itu tak lain adalah Adi Saputra yang sebelumnya merusak sepeda motor di hadapan polisi.

"Lanjoottt dongss. Emas Emas yang tadi Udah tajirr kali yee Ampe STNK aja di buakaaarrrr. Duhhh Pacarnya siapaa seh ini?? Kok imut amat yaks," tulisnya.

Namun demikian, sosok pria pada video pembakaran STNK yang tak kalah viral itu belum bisa dipastikan sebagai Adi Saputra yang merusak sepeda motor di depan polisi. Dilaporkan Liputan6.com, Jumat (8/2/2019) siang, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengaku belum bisa mengonfirmasi identintas pria yang membakar STNK.

"Kami belum bisa mengonfirmasi video tersebut, harus ada penyelidikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun yang pasti, Adi Saputra sampai belum bisa menunjukkan STNK dan SIM yang diminta kepolisian hingga kini, Jumat (8/2/2019) siang. "Kemarin itu saat ditilang, kendaraan kami bawa. Boleh diproses, tapi bisa menunjukan STNK dan SIM," ujar Lalu Hedwin.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria dan teman wanitanya ditilang Briptu Oky, petugas Satlantas dari Polres Tangsel di Jl. Soetopo Serpong atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Tangsel.

Namun, karena merasa tak terima saat ditilang, pria tersebut merusak sepeda dengan cara mencopot beberapa bagian dengan paksa dan membantingnya di hadapan petugas. Hal tersebut dilakukannya sembari membentak petugas berkali-kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 15:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement