Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Anggota Brimob memeriksa kendaraan yang melintas di lokasi kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Rabu (9/5/2018)/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dita Siska Millenia alias Mowmil alias Ukhti Dita alias Dita, terdakwa tindak pidana terorisme dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan terhadap terdakwa tindak pidana terorisme, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengungkapkan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan berencana melakukan aksi teror pada saat insiden kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 2 tahun 8 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," tutur Jootje Sampaleng saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
Jootje menjelaskan bahwa terdakwa telah berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi dan telah melakukan sejumlah latihan fisik sebelum berencana melakukan penyerangan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga mengatakan bahwa terdakwa aktif melakukan provokasi pada sejumlah media sosial agar mendukung para teroris dalam melakukan perlawanan kepada Polri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Terdakwa menganggap bahwa kaum kafir bertentangan dengan ajaran Islam dan demokrasi juga bertentangan," kata Jootje.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.