Advertisement

Dita Siska, Terdakwa Terorisme yang Rencanakan Penyerangan ke Mako Brimob Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 06 Februari 2019 - 21:57 WIB
Nina Atmasari
Dita Siska, Terdakwa Terorisme yang Rencanakan Penyerangan ke Mako Brimob Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara Anggota Brimob memeriksa kendaraan yang melintas di lokasi kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Rabu (9/5/2018) - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Dita Siska Millenia alias Mowmil alias Ukhti Dita alias Dita, terdakwa tindak pidana terorisme dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan terhadap terdakwa tindak pidana terorisme, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengungkapkan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan berencana melakukan aksi teror pada saat insiden kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Advertisement

"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 2 tahun 8 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," tutur Jootje Sampaleng saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
 
Jootje menjelaskan bahwa terdakwa telah berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi dan telah melakukan sejumlah latihan fisik sebelum berencana melakukan penyerangan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga mengatakan bahwa terdakwa aktif melakukan provokasi pada sejumlah media sosial agar mendukung para teroris dalam melakukan perlawanan kepada Polri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Terdakwa menganggap bahwa kaum kafir bertentangan dengan ajaran Islam dan demokrasi juga bertentangan," kata Jootje.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement