Advertisement
Ini Dampak untuk Sandiaga Uno Jika Kasus Mahar Cawapres Rp1 Triliun Diusut
Jubir PSI Rian Ernest bersama anggota Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) mendorong Bawaslu membuka kembali isu mahar cawapres Rp1 triliun dari Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN - Bisnis/Aziz R
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun kepada Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres.
PSI menilai Bawaslu tidak perlu takut mengungkap informasi yang dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp1 triliun tersebut. Juru Bicara PSI Rian Ernest menjelaskan hal tersebut di Kantor DPP PSI, Rabu (6/1/2019) bersama Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) sebagai pihak yang melaporkan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Advertisement
PSI dan Fiber mendorong Bawaslu kembali membuka kasus tersebut pasca ketua dan dua anggota Bawaslu terbukti bersalah dan dikenai sanksi oleh DKPP.
"Peraturan yang mungkin dilanggar bila dugaan mahar terbukti hanyalah pasal 228 UU No. 7 tentang Pemilu 2017 yang memuat larangan bagi siapapun memberi imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden," jelas Rian.
BACA JUGA
"Namun yang harus dicatat, UU ini tidak memuat sanksi apapun kepada pihak yang memberikan imbalan. Sanksi hanya diberikan kepada partai politik yang diketahui menerima imbalan, dalam bentuk larangan mengajukan calon pada periode berikutnya," ungkapnya.
Sebab itulah pria kelahiran Jerman, 24 Oktober 1987 ini menilai membuka kembali kasus mahar dengan memeriksa Andi Arief, tidak akan berpengaruh pada pencalonan Sandiaga Uno.
"Dengan demikian, bahkan kalaupun Sandiaga Uno terbukti memberikan uang kepada PKS dan PAN, dia tetap dapat melanjutkan proses pencalonan dirinya sebagai cawapres. Yang penting, publik mengetahui tentang kebenaran aliran uang tersebut," jelasnya.
"Sebaliknya, bila Andi Arief ternyata menyebarkan kebohongan, perlu diungkapkan kepada publik apa motivasi yang melatarbelakangi kebohongannya," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat lewat akun Twitter pribadi Andi Arief pada Agustus 2018. Dirinya kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun dengan menyebutnya Jenderal Kardus.
Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke PAN dan PKS untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
- Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
- Mode Dewasa ChatGPT Disiapkan, Diskusi Sensitif Lebih Fleksibel
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Advertisement




