Advertisement
Ini Dampak untuk Sandiaga Uno Jika Kasus Mahar Cawapres Rp1 Triliun Diusut
Jubir PSI Rian Ernest bersama anggota Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) mendorong Bawaslu membuka kembali isu mahar cawapres Rp1 triliun dari Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN - Bisnis/Aziz R
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun kepada Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres.
PSI menilai Bawaslu tidak perlu takut mengungkap informasi yang dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp1 triliun tersebut. Juru Bicara PSI Rian Ernest menjelaskan hal tersebut di Kantor DPP PSI, Rabu (6/1/2019) bersama Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) sebagai pihak yang melaporkan anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Advertisement
PSI dan Fiber mendorong Bawaslu kembali membuka kasus tersebut pasca ketua dan dua anggota Bawaslu terbukti bersalah dan dikenai sanksi oleh DKPP.
"Peraturan yang mungkin dilanggar bila dugaan mahar terbukti hanyalah pasal 228 UU No. 7 tentang Pemilu 2017 yang memuat larangan bagi siapapun memberi imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden," jelas Rian.
BACA JUGA
"Namun yang harus dicatat, UU ini tidak memuat sanksi apapun kepada pihak yang memberikan imbalan. Sanksi hanya diberikan kepada partai politik yang diketahui menerima imbalan, dalam bentuk larangan mengajukan calon pada periode berikutnya," ungkapnya.
Sebab itulah pria kelahiran Jerman, 24 Oktober 1987 ini menilai membuka kembali kasus mahar dengan memeriksa Andi Arief, tidak akan berpengaruh pada pencalonan Sandiaga Uno.
"Dengan demikian, bahkan kalaupun Sandiaga Uno terbukti memberikan uang kepada PKS dan PAN, dia tetap dapat melanjutkan proses pencalonan dirinya sebagai cawapres. Yang penting, publik mengetahui tentang kebenaran aliran uang tersebut," jelasnya.
"Sebaliknya, bila Andi Arief ternyata menyebarkan kebohongan, perlu diungkapkan kepada publik apa motivasi yang melatarbelakangi kebohongannya," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat lewat akun Twitter pribadi Andi Arief pada Agustus 2018. Dirinya kecewa dengan Prabowo karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun dengan menyebutnya Jenderal Kardus.
Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke PAN dan PKS untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
- Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air keras Tokoh KontraS Lebih Empat Ora
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
- Film Pelangi di Mars: Ambisi Besar Sci-Fi Lokal Berstandar Global
- Wisata Candi Prambanan Tutup Total Saat Perayaan Nyepi Saka 1948
Advertisement
Advertisement








